OPINI  

Di Bawah Bayang Disrupsi Digital, Pers Tetap Menjadi Ruang Verifikasi Publik

Karena itu, SPS memandang penting adanya pemisahan yang jelas antara media pers, media institusi, dan ekosistem influencer digital.
Pers bukan alat propaganda. Pers adalah mekanisme publik untuk menguji kekuasaan, memverifikasi informasi, dan menjaga rasionalitas ruang publik.

Dalam konteks ini, kritik dari Guru Besar Ilmu Komunikasi UII, Masduki, patut menjadi alarm serius bagi ekosistem media nasional. Ia mengingatkan adanya potensi kooptasi media digital menjadi instrumen propaganda pemerintah apabila batas-batas independensi tidak dijaga secara sehat.

BACA JUGA...  Diskusi ART dan Kedaulatan Media: Keterbukaan Perdagangan Harus Sejalan dengan Perlindungan Pers Nasional

SPS melihat bahwa dukungan pemerintah kepada media digital, termasuk dalam bentuk kemitraan, kolaborasi, atau distribusi anggaran komunikasi publik, harus dilakukan secara transparan, adil, dan tidak boleh mengurangi independensi editorial media.

Tanpa prinsip tersebut, risiko yang muncul sangat besar: kualitas informasi publik menurun, kepercayaan masyarakat terhadap media rusak, dan ekosistem pers kehilangan kredibilitasnya.

BACA JUGA...  Jurnalis Dataran Tinggi Gayo Peringati HPN ke-80 Tahun 2026

SPS juga menilai bahwa keberadaan owned media pemerintah maupun korporasi tidak boleh diposisikan setara dengan pers independen. Sebab pers memiliki standar yang tidak dimiliki kanal komunikasi institusi, yakni mekanisme editorial, verifikasi, cover both sides, koreksi publik, serta tanggung jawab etik kepada masyarakat.