Demo PAG Berlangsung Ricuh, Satu Warga Diamankan Polisi 

Senin, 30 Agustus 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan warga lingkungan PT. PAG ricuh dengan petugas kepolisian.

Ratusan warga lingkungan PT. PAG ricuh dengan petugas kepolisian.

Lhokseumawe (MA) – Aksi demo ratusan warga lingkungan PT. Perta Arun Gas (PAG) berlangsung ricuh, polisi mengamankan satu orang pendemo. Kericuhan terjadi diakibatkan pihak perusahaan tidak mau menjumpai pengunjuk rasa. Senin (30/8/2021).

Aksi demo berlangsung pada pukul 09.00 WIB di depan pintu II, Blang Lancang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, di ikuti oleh ratusan warga dari 13 Desa binaan perusahaan. Turut dikawal oleh ratusan personel gabungan Polres Lhokseumawe, Polres Aceh Utara, dan Polres Bireuen serta TNI.

BACA JUGA...  Hadiri Seminar BPPT, Wagub Aceh Sebut Sabang Surga Terpendam di Ujung Sumatera

Massa menuntut pimpinan BUMN atau Pertamina agar mencopot Direktur Teknikal dan Operasional PAG yang baru dijabat oleh Yan Sukarial. Kemudian mereka menuding, dengan masuknya manajemen baru Direktur Teknikal dan Operasional serta Manager Humas hanya membuat kenyamanan yang selama ini sudah berlangsung menjadi buyar.

Koordinator aksi T Muklis kepada wartawan mengatakan, aksi ini dilakukan akibat dari rasa kecewa warga lingkungan terhadap kebijakan manajemen PT PAG yang kurang peduli dan terus ingkar janji terhadap warga lingkungan, seperti perekrutan tenaga kerja lokal dan penyaluran dana CSR.

BACA JUGA...  AMG Segel Kantor Bupati dan Layangkan Mosi Tak Percaya kepada Eksekutif dan Legislatif Aceh Tengah

“Pihak perusahaan telah melukai hati warga lingkungan dengan merekrut tenaga kerja dari luar dan orang terdekatnya, perlakuan mereka telah melukai hati warga lingkungan,” katanya.

Selanjutnya ia mengatakan, seharusnya PAG merekrut tenaga melalui forum keuchik, namun kenyataannya pihak perusahaan tidak merekrut tenaga kerja sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Seperti yang terjadi pada perekrutan tenaga kerja PBAS.

BACA JUGA...  MataHukum: Ada Gubernur Jateng Saat OTT, KPK Harus Transparan!

“Sudah sebulan ini PAG merekrut tenaga kerja untuk berbagai posisi. Dan sudah ditraining tinggal ditempatkan di posisi masing-masing. Dulu, masa Arun kami dibina, sekarang masa PAG kami dibinasakan,” katanya

Kemudian ia menyebutkan, perekrutan sebanyak 77 tenaga kerja menciderai UU Pemerintah Aceh dan kearifan lokal. Dimana putra daerah tidak diberikan kesempatan untuk bekerja. (Mulyadi).

Berita Terkait

Tempat Tambatan KM Dangkal, Mahmud:  Sawang Dianaktirikan 
Asap Kepung Aceh Selatan, Kapolres: Gunakan Masker 
Irigasi Terbengkalai, Petani Kluet Utara Menjerit, FPKR Angkat Bicara
Jalan Lintas Dua Kecamatan Rusak Parah di Aceh Selatan 
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 
Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas
Posko PT Atakana Rusak, Sengketa Agraria Diminta Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Tempat Tambatan KM Dangkal, Mahmud:  Sawang Dianaktirikan 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Asap Kepung Aceh Selatan, Kapolres: Gunakan Masker 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Irigasi Terbengkalai, Petani Kluet Utara Menjerit, FPKR Angkat Bicara

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Jalan Lintas Dua Kecamatan Rusak Parah di Aceh Selatan 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Semarakkan Hari Santri 2026 dengan Berpakaian Putih 

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:11 WIB

Bupati Tagore Sedang Menanam Bibit kopi bersama Wakilnya Armia pada saat penyaluran perdana 10,2 juta  bibit kopi di Kampung Bumi Ayu  kecamatan Timang Gajah Bener Meriah

PEMERINTAHAN

Bupati Tagore Salurkan 10,2 Juta Bibit Kopi

Selasa, 20 Okt 2026 - 09:25 WIB