Delapan orang Terduga Pengebom Ikan Diringkus Polisi Airud Polda Aceh

Pol Airud menangkap delapan orang yang terindikasi pelaku pengebom ikan di perairan Laut Kabupaten Aceh Singkil. Ke Delapannya warga sumatera utara.

Delapan orang Terduga Pengebom Ikan Diringkus Polisi Airud Polda Aceh

SINGKIL | MA – Delapan orang terduga pengebom ikan di perairan laut Singkil, diringkus
Pol Airud Polda Aceh karena sudah sangat meresahkan serta merusak ekosistem biota laut.

Proses penangkapan delapan orang oleh Pol Airud dengan mengerahkan sejumlah personel Pol Airud bersenjata api dari Polda.

BACA JUGA...  Personel Polisi Sigap Tangani Tanah Longsor 
Delapan orang Terduga Pengebom Ikan Diringkus Polisi Airud Polda Aceh.

Demikian tegas Kasi Sidik Subdit Gakum Dit Pol Airud AKP Riski Adrian, pada mediaaceh.co.id. Jumat, 3 Maret 2023, lanjutnya; delapan orang pelaku diduga pengebom ikan tersebut asal Kota Sibolga, Sumatera Utara, kini sudah diamankan di Polsek Singkil.

“Para terduga pelaku akan segera diberangkatkan ke Mapolda Aceh untuk proses tindak lanjut setelah dilakukan proses berita acara pemeriksaan (BAP) awal,” ujar Riski.

BACA JUGA...  LembAHtari Lapor ke Kejagung, Kejati Aceh Tidak Serius Tindak Lanjuti Korupsi Dana PSR

Pelaku pengeboman Ikan itu dibekuk sejak kemarin sore sekitar pukul 17.00 WIB di sekitar perairan Aceh Singkil. Lebih lanjut, Ucap Riski, nanti Kapolda yang akan memberikan keterangan.

Data lapangan diketemukan, Boat para pelaku dugaan pengebom Ikan baru tiba membawa sejumlah barang bukti di pelabuhan Tangkahan Nelayan Pulo Sarok sekitar pukul 17.30 WIB petang.