“Kepada ibu Datok Penghulu dampingi suami dalam bertugas agar dapat menjalankan pekerjaan dengan baik dan benar. Jangan sampai terjerumus dengan tindak pidana korupsi,” pesan Meurah.
Pelantikan tersebut melewati rangkaian acara yang dimulai dari pembacaan Petikan Surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang, Pengambilan Sumpah Datok Penghulu terpilih.
Lalu penandatanganan Pengambilan Sumpah oleh Perwakilan Datok Penghulu. Pembacaan serta Penandatanganan Naskah pelantikan oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang hingga Penyematan Tanda Pangkat dan Jabatan serta Penyerahan Surat Keputusan.
Hadir dalam pelantikan Unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang, Anggota DPRA, para Anggota DPRK Aceh Tamiang, Sekda dan para Asisten dan Para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Bagian Setdakab Aceh Tamiang, Ketua TP-PKK Aceh Tamiang, para Camat dalam Kabupaten Aceh Tamiang, para Mukim, Datok penghulu dan MDSK dalam Kabupaten Aceh Tamiang serta Datok Penghulu terpilih dan para Ketua TP-PKK Kampung serta tamu undangan lainnya. [Syawaluddin].





