CIC Minta KPK Hukum Mati Koruptor Noel, Presiden Prabowo Subianto Jangan Beri Amnesti

Sabtu, 23 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | MA Korupsi telah lama menjadi kanker ganas yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia. Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan supremasi hukum.

Setiap tahun, triliunan rupiah uang rakyat raib ke tangan segelintir orang yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat. Sekolah-sekolah rusak, rumah sakit kekurangan fasilitas, dan rakyat kecil harus berjuang keras untuk bertahan hidup, sementara para koruptor menikmati kemewahan hasil kejahatan mereka.

BACA JUGA...  Kanwil Kemenkumham Aceh Beri Remisi kepada 5.545 Narapidana

Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) menilai,upaya pemberantasan telah dilakukan, mulai dari pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penerapan sistem transparansi keuangan, hingga penegakan hukum yang lebih ketat. Namun, praktik korupsi terus beradaptasi, menjadi semakin canggih dan sulit diberantas. Dalam situasi genting ini. Seperti yang terjadi dimana seorang wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer telah ditangkap pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 21 Agustus 2014 dalam kasus pemerasan,jelas ini sangat memalukan.

BACA JUGA...  Gubernur: Segala Pembangunan Harus Dikawal Secara Menyeluruh

Ketua Umum CIC R.Bambang.SS menegaskan,”Presiden Prabowo Subianto harus mengambil langkah tegas bagi oknum siapa saja yang melakukan korupsi, jangan mengeluarkan kebijakan paling kontroversial dalam sejarah hukum Indonesia,apa lagi memudahkan memberikan Amnesti bagi para koruptor, hukuman yang layak bagi koruptor itu “Hukuman Mati” serta memiskinkan keluarga dan keturunannya,dan ini bagi siapa pun yang terbukti mencuri uang negara,” tegas R.Bambang.SS kepada awak media Sabtu (23/8/2025) di Pekan Baru.

BACA JUGA...  Kapolresta Banda Aceh: Peserta SPA 3 Melebihi Target

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

Oplus_131072

RAGAM BERITA

Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:58 WIB

NANGGROE

Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:53 WIB

RAGAM BERITA

WALHI: Selamatkan Bumi

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:44 WIB

Penyambutan Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa) pada acara HUT Kabupaten Pidie Ke-515 tahun.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa dan Rombongan Disambut di Acara HUT Pidie Ke-515

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:13 WIB

Skuat Aceh Timur Di Gala Siswa Nasional (GSI) Tingkat Provinsi Aceh.

OLAHRAGA

Aceh Timur Tumbangkan Lhokseumawe di GSI Aceh 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:49 WIB