BTT Penanganan Covid19 Tahun 2020 Belum Dipertanggung Jawabkan

Minggu, 4 Juli 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dimana BPK Merekomendasikan Kepada Bupati Gayo Lues Agar: seperti pada huruf C. Surat Bupati kepada kepala pelaksanaan BPBD surat Kepala Pelaksanaan BPBD menagih SPJ kepada Penerima belanja tidak terduga dalam rangka penanganan Corona virus Disease 19 (Covid-19) atau menyetorkan uang ke Kas Daerah.

Laporan | Syawaluddin

BANDA ACEH (MA) – Belanja Tak Terduga (BTT) peruntukkan penanganan Covid19 tahun 2020, senilai Rp.737 juta rupiah belum dipertanggung jawabkan. Terkait itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada dinas dikabupaten Gayo Lues.

BACA JUGA...  Prodi PGSD Umuslim Bireuen Memperoleh Nilai A Diakreditasi

Salah satunya terkait dengan temuan penanganan covid 19 dikabupaten Gayo Lues yang belum menyerahkan Surat Pertanggung jawaban.

Dimana BPK Merekomendasikan Kepada Bupati Gayo Lues Agar: seperti pada huruf C. Surat Bupati kepada kepala pelaksanaan BPBD surat Kepala Pelaksanaan BPBD menagih SPJ kepada Penerima belanja tidak terduga dalam rangka penanganan Corona virus Disease 19 (Covid-19) atau menyetorkan uang ke Kas Daerah.

BACA JUGA...  PWI Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Laporan Pengancaman terhadap Wartawan di Bireuen

Apalagi BPK memberikan tenggat waktu selama 60 hari ke depan untuk menindaklanjuti sejumlah temuan tersebut, sesuai pasal 20 ayat (3) UU NO. 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agu 2026 - 20:24 WIB