Birokrasi di Tengah Bencana

Kamis, 12 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Syawaluddin; Penulis dan Redaktur Pelaksana mediaaceh.co.id.

Syawaluddin; Penulis dan Redaktur Pelaksana mediaaceh.co.id.

Dua Regulasi, Dua Pendekatan

DALAM penanganan bencana nasional, pemerintah sebenarnya memiliki kerangka hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Regulasi tersebut mengatur tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bencana serta menjamin pemulihan kehidupan korban.

Namun dalam praktiknya, pelaksanaan bantuan kepada korban seringkali melibatkan banyak institusi dengan aturan yang berbeda.

BACA JUGA...  Recofusing Covid-19, Enam Kegiatan Pemulihan Ekonomi Petani

Di satu sisi, pemerintah daerah harus mematuhi regulasi administrasi keuangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Melalui surat edaran mengenai penggunaan bantuan keuangan daerah bencana, kementerian ini menekankan bahwa setiap dana bantuan yang masuk harus tercatat dalam mekanisme anggaran daerah, baik melalui Belanja Tidak Terduga maupun perubahan APBD.

BACA JUGA...  Tiap Hari, 5 Pasien Traumatologi Dirawat di RSUDZA

Prinsipnya sederhana: setiap rupiah yang dibelanjakan negara harus bisa dipertanggungjawabkan secara administratif dan diaudit.

Di sisi lain, mekanisme bantuan yang disusun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana justru berorientasi pada percepatan bantuan kepada korban.

BNPB merancang skema bantuan langsung kepada keluarga terdampak, seperti Bantuan Isian Hunian, Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi, serta Jaminan Hidup bagi penyintas.

BACA JUGA...  Walikota Sampaikan 4 Pesan Penting Demi Suksesnya Pesta Domakrasi 2019

Berita Terkait

PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta
Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo
Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut
Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Korem 011 Semarakkan HUT ke-81 RI
Merah Putih di Muara, Tuntong Laut Pulang ke Rumahnya

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:09 WIB

PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:37 WIB

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN

Berita Terbaru

NANGGROE

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:00 WIB

Saat anggota TNI memadamkan api hutan terbakar.

MILITER

TNI Padamkan Api 

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:44 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 17:35 WIB