Banda Aceh, MA — Dalam semangat memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh pekerja Aceh, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Banda Aceh melakukan audiensi dengan Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat 10 Oktober 2025. Pertemuan ini menjadi ruang penting membahas strategi perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan dan dukungan kelembagaan terhadap pekerja rentan di Aceh.
Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menjelaskan bahwa audiensi tersebut turut dihadiri oleh Staf Khusus Wali Nanggroe Dr. Muhammad Raviq dan Anggota Majelis Syura Sulaiman Abda. Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Banda Aceh, Ferina Burhan, memaparkan berbagai program jaminan sosial yang mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Beasiswa Pendidikan.
Ferina menegaskan pentingnya sinergi kelembagaan untuk memperluas cakupan perlindungan sosial di Aceh. “Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak sekadar administrasi, tetapi merupakan bentuk nyata dari prinsip gotong royong dan ta’awun dalam Islam. Kami berharap dukungan Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe agar seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan, dapat terlindungi di bawah payung BPJAMSOSTEK,” ujar Ferina.




