Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tes Baca Al-Qur’an 

Para Bacalonbup/Wabup Aceh Selatan berfoto bersama dengan para juri tes. baca Al-Qur'an dan Komisioner KIP Aceh Selatan di Mesjid Agung Istiqamah Tapaktuan, Rabu, (4/9).(poto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

TAPAKTUAN (MA) Empat pasangan Bacalon bupati/wakil bupati Aceh Selatan pada Pilkada 2024 mengikuti uji kemampuan baca Al-Qur’an di Mesjid Agung Istiqamah  Jalan Jenderal Sudirman Tapaktuan, Rabu, (4/9).

Ke-empat pasangan calon (paslon) yang direkomendasikan KIP Aceh Selatan itu yakni Tgk. Amran-Akmal AH (AMAL), Darmansyah- Sudirman (IDAMAN), Mirwan-Baital Mukadis (MANIS) dan Hendri Yono-Indra Giwang dari Bacalon perseorangan.

BACA JUGA...  Aceh Selatan Dilanda Karhutla, Satu Titik Mendekati Kawasan Lindung

Menurut amatan, pelaksanaan test baca Al-Qur’an itu dilakukan secara bergiliran sesuai dengan nomor urut yang sudah dicabut oleh masing-masing Paslon.

Prosesi uji baca Al-Qur’an dibagi dalam dua sesi yakni pada pagi dan siang  sampai sore.

“Sedikitnya pada waktu pagi hari, sebanyak tiga orang calon bupati dan wakil bupati dapat menyelesaikan pembacaannya” kata salah seorang panitia dari KIP Aceh Selatan kepada wartawan di Tapaktuan, seusai pelaksanaan.

BACA JUGA...  Sulaiman: Kenapa Harus Anggaran untuk Dayah, Bukankah Anggaran Multiyears Ada?

Pelaksanaan uji kemampuan baca Al-Qur’an itu, secara tehnis melibatkan LPTQ Aceh, Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Selatan dan lembaga terkait lainnya.

Tes membaca Al-Qur’an ini,  merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Aceh Selatan sesuai Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 24 huruf (c).