Awaluddin Chandra Ingatkan BPN, Tidak Keluarkan Sertifikat Tanah PTMKS

Awaluddin Chandra alias Athiong; ahli waris utama tanah milik Tjan Bun Kiong (PTMKS), Kualasimpang, 15 Maret 2022.

Awaluddin Chandra Ingatkan BPN, Tidak Keluarkan Sertifikat Tanah PTMKS

KUALASIMPANG (MA) – Pewaris utama tanah warisan dari Tjan Jin Thuan; Awaluddin Chandra ingatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Tamiang untuk tidak mengeluarkan surat tanah (Sertifikat) Persatuan Tolong Menonolong Kemalangan Setempat (PTMKS) kepada siapapun yang mengaku sebagai ahli waris.

BACA JUGA...  Mendagri RI Puji Alur Pelaksanaan Vaksin Pemerintah Aceh

Begitu penegasan Awaluddin Chandra, pewaris utama tanah PTMKS. Pada mediaaceh.co.id. Selasa, 15 Maret 2022 di Kualasimpang. Dia menyatakan bahwa surat tanah yang aslinya ada ditangan dirinya saat ini.

“Surat itu ada ditangan saya. Jadi kalau ada yang mengklaim dan mengaku sebagai pewarisnya, perlu dipertanyakan asal usulnya terkait keabsahannya,” jelas Awaluddin Chandra yang biasa disapa Athiong.

BACA JUGA...  Sekda Aceh Sidak Rumah Sakit Zainoel Abidin

Pengakuan Athiong, sudah dua kali dirinya menghadap ke Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH. MKn. Pada pertengahan tahun 2019 dan tahun 2020 lalu dengan Menunjukkan surat aslinya. Athiong saat itu datang bersama timses Bupati, Saiful. Dan didampingi Muhammad Iqbal [keluarga Athiong]. Terkait Pemerintah Daerah saat itu minta kepada Menteri Keuangan RI di Jakarta, memanfaatkan tanah PTMKS tersebut sebagai Hak Pakai (HP).

BACA JUGA...  Peringatan HKSJ Digelar di Aceh, Pemerintah Aceh Komitmen Perkuat Sistem Layanan Kesehatan Jiwa

Didalam pertemuan itu, Bupati Mursil minta kepada Athiong untuk membatalkan Surat HP tersebut di Kementerian Keuangan RI. Sebab bupati merasa tanah tersebut sudah ada pemiliknya, yaitu ahli waris utamanya Awaluddin Chandra alias Athiong.

Penulis: SyawaluddinEditor: Syawaluddin Ksp