TAPAKTUAN (MA) — Apel siaga Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Selatan yang digelar dalam rangka kesiapsiagaan pengawasan masa tenang dan pungut hitung suara Pilkada tanggal 27 Nopember 2024, menekankan agar prosesnya harus adil.
Apel siaga itu, diikuti secara sampling untuk sekitar 460 anggota pengawas dan sekretariat Panwaslu kabupaten, PPS kecamatan, PPL dan PTPS di Aceh Selatan di Alun-Alun Kota Gampong Hilir Tapaktuan Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Ahad, (24/11).
Hadir pada pada apel itu, Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma yang diwakili Plt. Asisten II Setdakab Aceh Selatan Wili Cahyadi, pejabat yang mewakili Forkopimda, Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi, para Komisioner Panwaslih, sebagian kepala dan undangan lainnya.
Asisten II Bidang Pembangunan Setdakab Aceh Selatan Wili Cahyadi Darwin yang sekaligus sebagai pembina apel, dalam sambutannya mengatakan saat digelar apel adalah hari pertama masa tenang.
Oleh karena itu, momentum masa tenang ini, hendaknya benar-benar dijadikan waktu untuk menjaga kondisi Pilkada berjalan dengan aman dan demokratis.
Menurutnya, tanggal 27 November nanti akan menjadi bagian dari peristiwa bersejarah bangsa ini, yakni pemungutan dan penghitungan suara pemilihan gubernur/wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati dan calon walikota/wakil walikota secara serentak,” kata Wili.
Dikatakan, di kabupaten Aceh Selatan sendiri pesta demokrasi akan berlangsung pada 18 kecamatan dan 260 gampong dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 168.893 pemilih.
Dia mengajak seluruh unsur masyarakat untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada agar bejalan baik dan lancar.
“Jika nanti ditemukan potensi konflik sekecil apapun, untuk dapat segera diselesaikan dan jangan biarkan sampai melebar yang dapat mengganggu proses pelaksanaan Pilkada di Aceh Selatan,” kata Wili.
Kepada seluruh jajaran Panwaslih Aceh Selatan untuk dapat bersikap tegas dan adil dalam menjalankan fungsi pengawasan. Panwaslih juga harus bersinergi dengan seluruh unsur kekuatan yakni TNI/Polri, KIP, Kejaksaan serta komponen lainnya.
Ketua Panwaslih Aceh Selatan Al Syukri Rahman mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan Pilkada dengan berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya juga akan menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan tidak memihak kepada paslon manapun.
Dia juga meminta kepada seluruh jajarannya, dari tingkat Kabupaten hingga pengawasan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk meningkatkan terus pengawasan agar Pilkada berlangsung adil.
“Kita berharap agar Pilkada di Aceh Selatan ini dapat berlangsung secara adil dengan menegakkan prinsip Pilkada yang Luber, Jurdil dan bermartabat,” demikian antara lain dikemukakan Ketua Panwaslih Aceh Selatan Al-Syukri Rahman.
Pantauan mediaaceh.co.id, sesuai pelaksanaan apel siaga, jajaran Panwaslih Aceh Selatan bersama pihak terkait langsung melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Paslon bupati/wakil bupati Aceh Selatan di kawasan sampel yakni Tapaktuan-Samadua.(Maslow Kluet).