ANTARA DATA DAN NASIB KORBAN

Selasa, 6 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pendataan rumah rusak berakhir tanggal 15 Januari 2026.

Pendataan rumah rusak berakhir tanggal 15 Januari 2026.

“Pesan Pak Bupati jelas; jangan ada satu pun masyarakat Aceh Tamiang yang tertinggal dalam pendataan.”

[Iman Suhery, SSTP, MSP. Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang].

AIR memang telah surut dari halaman rumah warga Aceh Tamiang. Namun jejak banjir bandang dan longsor masih tertinggal jelas; dinding yang retak, lantai yang ambles, hingga rumah yang hilang terseret arus. Di balik puing-puing itu, satu hal kini menjadi penentu masa depan para korban—apakah nama dan alamat mereka sudah tercatat atau belum.

BACA JUGA...  Jumat Bersih, Personil Polsek Rundeng Bersihkan Tempat Ibadah

Di tengah fase pemulihan yang belum sepenuhnya pulih, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali mengingatkan warga terdampak agar tidak melewatkan satu tenggat penting; 15 Januari 2026. Itulah batas akhir pendataan rumah rusak akibat banjir bandang dan longsor yang terjadi sepanjang tahun 2025.

PENDATAAN YANG MENENTUKAN ARAH BANTUAN

MELALUI Kepala Pelaksana (Kalaks) BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery, SSTP, MSP, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menegaskan bahwa pendataan ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi agar bantuan stimulan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.

BACA JUGA...  Dandim Turun ke Lokasi, Cek Pembangunan RLTH

“Pendataan terakhir rumah rusak sampai tanggal 15 Januari 2026. Kami menghimbau warga yang belum terdaftar agar segera melapor ke Datok Penghulu,” ujar Iman Suhery, Selasa, 6 Januari 2026.

Iman [yang akrab disapa Bayu] menjelaskan bahwa BPBD terus mengingatkan seluruh camat agar instruksi ini diteruskan secara berjenjang hingga ke Datok Penghulu dan Kepala Dusun di setiap kampung. Tujuannya satu: tidak boleh ada warga terdampak yang tertinggal hanya karena persoalan administrasi.

BACA JUGA...  PRAJA TURUN TANGAN DI BUMI MUDA SEDIA

Berita Terkait

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Rabu, 23 September 2026 - 22:58 WIB

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

HSN 2026, Aceh Tengah Gaungkan Perlindungan Santri

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:29 WIB

Pengurus dan anggota PWI Simeulue berdiskusi dengan kandidat Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin pada acara perpisahan di Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, Kamis sore, 22 Oktober 2026. (Foto: Ricky PWI Simeulue)

RAGAM BERITA

Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:20 WIB

RAGAM BERITA

PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:11 WIB

Kakankemenag Aceh Utara H. Fadli, S. Ag., M. Si.

PEMERINTAHAN

Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 15:19 WIB