ANTARA DATA DAN NASIB KORBAN

Selasa, 6 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pendataan rumah rusak berakhir tanggal 15 Januari 2026.

Pendataan rumah rusak berakhir tanggal 15 Januari 2026.

WARGA DIMINTA PROAKTIF, APARAT DIMINTA SIGAP

BAYU menekankan bahwa selain peran aparatur, keaktifan warga menjadi kunci penting. Banyak kasus di lapangan menunjukkan warga mengira rumahnya sudah terdata, padahal namanya belum tercantum dalam SK BNBA Tahap I.

“Untuk memastikan rumahnya sudah masuk atau belum dalam SK By Name By Address (BNBA) Tahap I, warga harus proaktif. Silakan langsung bertanya ke Datok Penghulu atau Kepala Dusun,” sebutnya.

Ia juga berharap Bhabinkamtibmas di setiap kampung dapat turut membantu mengingatkan dan mengawal proses pendataan, agar tidak ada rumah rusak yang luput dicatat.

BACA JUGA...  Bantu Walau Setetes Darah

PULUHAN RIBU RUMAH, RIBUAN KISAH KEHILANGAN

SEBELUMNYA, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah menetapkan Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/026/2025 tentang Penetapan Penerima Bantuan Stimulan Rumah Rusak Tahap I, tertanggal 26 Desember 2025 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Armia Pahmi.

Dalam keputusan tersebut, tercatat 37.888 rumah terdampak dengan rincian:

Rusak Ringan (RR): 15.174 rumah

Rusak Sedang (RS): 9.366 rumah

Rusak Berat (RB): 8.509 rumah

Rumah Hanyut (RH): 4.839 rumah

Angka-angka itu bukan sekadar statistik. Ia mewakili ribuan keluarga yang kini hidup dalam ketidakpastian, menunggu kapan rumah mereka bisa kembali layak huni.

BACA JUGA...  Walikota Minta Menpora Bangun Sport Center  di Banda Aceh

Berita Terkait

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Rabu, 23 September 2026 - 22:58 WIB

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

HSN 2026, Aceh Tengah Gaungkan Perlindungan Santri

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:29 WIB

Pengurus dan anggota PWI Simeulue berdiskusi dengan kandidat Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin pada acara perpisahan di Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, Kamis sore, 22 Oktober 2026. (Foto: Ricky PWI Simeulue)

RAGAM BERITA

Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:20 WIB

RAGAM BERITA

PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:11 WIB

Kakankemenag Aceh Utara H. Fadli, S. Ag., M. Si.

PEMERINTAHAN

Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 15:19 WIB