Tokoh seperti Eggi Sudjana, yang telah digembleng sejak era 1980-an dalam perlawanan terhadap kebijakan Orde Baru, memiliki rekam jejak manuver yang sarat pengalaman. Gerakannya sering kali mewakili aspirasi komunitas bawah tanah yang terbiasa memadukan idealisme dengan realitas pahit. Ketidakmampuan sebagian aktivis untuk bersikap dewasa dalam memahami konteks strategi bersama membuat mereka mudah terprovokasi untuk saling membuka “rahasia” yang sebenarnya tidak perlu menjadi konsumsi publik.
Sering kali muncul tuntutan bahwa seorang penyampai pesan moral atau pendakwah harus memiliki moralitas yang sempurna sebelum mengajak orang lain. Namun, secara praktis, terdapat tiga tingkatan dalam penyampaian kebenaran, yakni:
1. Minimal (Menggugurkan Kewajiban): Seseorang tetap berkewajiban menyampaikan kebaikan meski dirinya belum sempurna. Prinsipnya adalah “Dengarlah apa yang disampaikan, jangan melihat siapa yang menyampaikan.”
2. Maksimal (Dimensi Spiritual): Bergerak semata-mata mengharap rida Allah SWT, mencakup aspek kognitif, ritualistik, hingga praksis.
3. Ideal (Tanggung Jawab): Keselarasan penuh antara ucapan dan tindakan sebagai bentuk tanggung jawab kepada Sang Pencipta.
Seorang aktivis yang kerap menukil ayat suci dalam tuntutan keadilannya tidak harus divonis secara hitam-putih. Kita semua dianggap baik hanya karena Tuhan masih menutupi aib kita. Menilai seorang tokoh pergerakan secara terburu-buru hanya akan memperlemah barisan perjuangan itu sendiri.




