Aliansi Mahasiswa dan Komisi II DPRK Sepakat Minta Pertanggungjawaban PLN

Kantor ULP PLN Tapaktuan Aceh Selatan Jalan Syech Abdurrauf as-Singkili Tapaktuan yang bisa dihubungi untuk minta kompensasi dan pertanggungjawaban atas kerusakan alat elektronik pelanggan di Tapaktuan dan sekitarnya.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet)

TAPAKTUAN | MA — Aliansi mahasiswa Aceh Selatan dan Komisi II DPRK setempat sepakat meminta pertanggungjawaban pihak PLN untuk  memberikan kompensasi  kepada masyarakat korban padamnya  listrik selama tiga hari, 29 September – 1 Oktober 2025 lalu.

Kesepakatan itu, diputuskan, saat keduanya melakukan pertemuan dengan ULP PLN se-Aceh  Selatan di Ruang Bamus DPRK Aceh Selatan, Senin, (6/10/2025).

Pertemuan dipimpin Sekretaris Komisi II Dr (Can) Alja Yusnadi dan didampingi sejumlah anggota.

Menurut Alja, pertemuan itu sebagai bagian dari acara yang diagendakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak ULP PLN di Aceh Selatan.

“Karena aliansi mahasiswa juga telah mengirim surat untuk berdialog, kita laksanakan secara bersamaan dengan pihak PLN agar lebih efektif,” kata Alja Yusnadi kepada mediaaceh.co.id, di sela-sela RDP tersebut.

BACA JUGA...  Mahasiswa Singkil Tuntut Pimpinan DPRK Diproses Hukum, Ada Apa?

Sehingga aliansi mahasiswa yang terdiri STAI  Tapaktuan, Poltas Aceh Selatan dan Poltekkes Aceh Selatan dengan disertai organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tapaktuan

Menurut Alja, dia mencermati   laporan masyarakat dan mahasiswa bahwa  pemadaman listrik,  terjadi tanpa jadwal sehingga meresahkan masyarakat pelanggan akiba  kerugian yang diderita. Dalam insiden ini, pelaku usaha kecil yang paling rugi dan menderita

“Banyak pelanggan yang dirugikan akibat pemadaman tanpa jadwal. Sejumlah alat elektronik masyarakat rusak, dan pelaku usaha kecil mengalami kerugian,” kata Alja yang juga ketua HKTI itu.

Legislator Partai Gerindra ini juga  menegaskan, PLN wajib memberikan kompensasi kepada pelanggan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya kompensasi kepada konsumen.

“Kami mendesak PLN untuk bertanggung jawab dan memberikan kompensasi sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Alja.

BACA JUGA...  Komisi III DPR Apresiasi Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

Sementara itu, di luar pertemuan, sejumlah mahasiswa menyampaikan kekesalan dan kekecewaannya terhadap para menejer area ULP terutama Menejer PLN Tapaktuan Erliza yang kurang respon terhadap insiden padamnya listrik.

“Kami sangat kecewa dengan menejer PLN Tapaktuan yang tidak respon dalam masa pemadaman itu. Kami menilai PLN lamban merespon keluhan dan tidak faham berkomunikasi secara terbuka kepada masyarakat,” kata salah seorang mahasiswa Poltas Aceh Selatan yang tidak diidentifikasi namanya.

Menurutnya, dia bersama mahasiswa lain yang tergabung dalam aliansi tetap meminta kompensasi atas kerugian masyarakat.

“Soal investigasi  independen yang dijadikan alasan PLN, untuk menjawab kompensasi kami tidak peduli dan PLN secara kelembagaan harus bertanggung jawab,” katanya.

Aliansi mahasiswa dan Komisi II DPRK Aceh Selatan juga mendesak PLN menjelaskan secara terbuka penyebab pemadaman.

BACA JUGA...  Demontrasi  Mahasiswa, Minta  Sejumlah Hotel Diberi Sanksi 

Informasi yang berseliweran, bahwa gangguan disebabkan oleh trouble pada pembangkit listrik di Nagan Raya dan Arun, yang berdampak pada distribusi daya ke wilayah Aceh Selatan harus dijelaskan secara terbuka sebagai pertanggungjawaban secara tehnis, demikian Alja Yusnadi yang juga Sekretaris Partai Gerindra Aceh Selatan itu.(Maslow Kluet).