Gelar Temu Pers, Kapolres AKBP T. Ricky Fadlianshah: Batasi Wartawan

Selasa, 16 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Asel AKBP T. Ricky Fadlianshah menggelar temu pers dengan membatasi wartawan di Mapolres Jalan T. Cut Ali Tapaktuan, Selasa, (16/9/2025).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Kapolres Asel AKBP T. Ricky Fadlianshah menggelar temu pers dengan membatasi wartawan di Mapolres Jalan T. Cut Ali Tapaktuan, Selasa, (16/9/2025).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA Polres Aceh Selatan  menggelar kegiatan temu pers (press release) terkait pengungkapan tiga kasus tindak pidana menonjol di wilayah hukumnya, Selasa, (16/9/2025).

Adapun tempat dilangsungkannya pertemuan tersebut yakni di Aula Bhara Dhaksa Polres Aceh Selatan Jalan T.
Cut Ali Tapaktuan.

Dalam acara press release itu, Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricky Fadlianshah membatasi jumlah wartawan yang hadir, namun tidak dijelaskan alasan pembatasan itu, apakah karena kapasitas ruangan terbatas atau adanya kebijakan baru untuk menerapkan pola bergilir.

BACA JUGA...  ‎Shalat Idul Adha 1446 H/2025 M di Makodim

Menurut salah satu pimpinan organisasi wartawan di Aceh Selatan, temu pers itu, dihadirinya sehubungan dengan adanya undangan langsung dari Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricky Fadlianshah melalui handphone.

Dia mengakui adanya pembatasan maksimal tujuh orang wartawan dari tiga organisasi pers di Aceh Selatan, sehingga tidak ada alasan untuk dikaitkan bahwa Kapolres Aceh Selatan diskriminatif.

BACA JUGA...  Wadnas CDOB Minta Pemerintah Indonesia Segera Terbikan PP CDOB

“Apalagi, saat pertemuan perdana  dengan wartawan di Kafe Gulam Tapaktuan, Bapak Teuku (maksudnya Kapolres Aceh Selatan-red) menyatakan tidak akan membeda-bedakan wartawan,” kata salah seorang wartawan anggota PWI Aceh Selatan yang mengomentari temu pers tersebut.

Berita Terkait

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi
PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta
Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo
Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut
Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Korem 011 Semarakkan HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:47 WIB

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:09 WIB

PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:37 WIB

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB