Kedua, proyek rehabilitasi bendungan daerah irigasi Krueng Pasee di Kabupaten Aceh Utara dengan pagu Rp. 56.000.000.000,00 dan HPS Rp. 56.000.000.000,00 sedangkan Nilai Kontrak Rp. 44.800.000.000,00.
Dari perhitungan, terjadi 20% selisih hasil perkiraan sendiri (HPS) atau Rp. 11.200.000.000,00 dengan sumber anggarannya APBN 2021 yang di menangkan oleh PT. Rudy Jaya di Jawa Timur. Fakta di lapangan, progress pekerjaan baru dikerjakan 31,82%yang fisik dan 37,08 % keuangan yang telah di cairkan kepada pihak rekanan
Ketiga yakni, pembangunan rumah susun Ponpes Darul Ihsan Tgk. H. Hasan Krueng Kalee di Kabupaten Aceh Besar, hingga kini pembagunannya juga mangkrak. Pekerjaan ini bersumber dari APBN 2022, ini dimenangkan oleh CV.ASOLON UTAMA, di Kota Banda Aceh.
Sementara pagu anggaranya mencapai Rp3.526.524.000,00 dan HPS Rp.3.526.524.000,00 sedangkan nilai kontrak Rp2.970.417.000,00 jadi selisih antara HPS dengan Nilai Kontrak adalah 16% atau Rp556.107.000,00. Fakta di lapangan, progress pekerjaan baru dikerjakan 31,82% fisik dan 37,08 % keuangan yang telah di cairkan kepada pihak rekanan.
Terjadi pula terhadap proyek pembangunan rumah susun pondok Pesantren Darul Munawwarah yang bersumber dari APBN 2022 ini dimenangkan oleh CV.TSARAYA, yang beralamat di Kabupaten Aceh Timur. Dengan pagu anggaran yang mencapai Rp. 3.412.024.000,00 dan HPS Rp. 3.412.019.000,00 sedangkan nilai kontrak Rp. 2.729.615.200,00, sehingga terjadi selisih antara HPS dengan Nilai kontrak adalah 20% atau Rp. 682.403.800.




