Lhokseumawe, (MA) – Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH menghadiri rapat koordinasi (rakor) bersama unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Lhokseumawe di Oproom Setdako setempat, Rabu (8/12/2021).
Rakor yang juga ikut dihadiri Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, Dandim 0103/Aut, Letkol Arm Oke Kistiyanto SAP, pimpinan DPRK, akademisi serta stakeholder terkait lainnya itu membahas tentang percepatan vaksinasi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, dalam rakor yang berlangsung pukul 16.00 WIB ini, ikut membahas target angka masyarakat yang ikut vaksinasi.
“Unsur Muspida menargetkan bahwa, masyarakat Kota Lhokseumawe yang sudah divaksin tahap 1 dan tahap 2 sebesar 70 persen di tahun 2022 di akhir bulan Desember,” ujarnya.
Guna mensukseskan program percepatan vaksinasi ini, tambah Salman, jajaran Polres Lhokseumawe terus melaksanakan sosialisasi vaksin kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Sosialisasi kepada masyarakat terus kita lakukan di setiap kecamatan, bahkan kita juga menyediakan layanan antar jemput bagi warga yang ingin ikut program vaksinasi, hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat,” sebutnya.
Vaksinasi adalah pemberian Vaksin dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan.
Pelayanan vaksinasi COVID-19 dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atau milik masyarakat/swasta yang memenuhi persyaratan, meliputi Puskesmas, Puskesmas Pembantu Klinik, Rumah Sakit dan/atau, Unit Pelayanan Kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas juga dapat membuat pos pelayanan vaksinasi COVID-19. Dianjurkan agar setiap sasaran mencari informasi terlebih dahulu terkait jadwal layanan masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi.
Dalam pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 di Indonesia, pemerintah mengupayakan ketersediaan vaksin terpenuhi untuk setidaknya 208.265.720 penduduk untuk tercapainya kekebalan kelompok.
Upaya-upaya pengadaan vaksin ini dilakukan melalui perjanjian bilateral dan perjanjian multilateral seperti COVAX Facility bersama GAVI dan WHO, ataupun donasi yang diberikan oleh negara-negara sahabat.
Ada 6 jenis vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia, yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, dan Novavax.
Masing-masing dari jenis vaksin ini memiliki mekanisme untuk pemberiannya masing, baik dari jumlah dosis, interval pemberian, hingga platform vaksin yang berbeda-beda, yakni inactivated virus, berbasis RNA, viral-vector, dan sub-unit protein.
Laporan : Kontributor/Radhiah




