“Jangan hanya dihafal oleh semua hakim, tapi wajib dipahami dan implementasikan dimana kita harus bersikap dan bertindak menurut garis-garis yang ditentukan dalam hukum acara yang berlaku dan tidak dibenarkan bersikap yang menunjukkan memihak atau bersimpati atau anti pati terhadap pihak-pihak yang berperkara. Kita menjadi hakim harus bersikap sopan, tegas dan bijaksana dalam memimpin sidang, baik dalam ucapan maupun perbuatan dan menjadi hakim harus menjaga kewibawaan dan kenikmatan persidangan. Tetaplah jaga integritas dan jaga moralitas serta jaga kesehatan dari sekarang bila ingin mencapai puncak dalam karier sebagai hakim,” tegasnya.
Ainal Mardhiah pada kesempatan itu mengutip filsuf Immanuel Kant; “Dua hal yang paling membuatku kagum, langit penuh bintang di atasku dan hukum moral di dalam diriku“.
“Kalian bisa baca di dalam buku Immanuel Kant mempublikasikan banyak teori dalam hal etika, agama, hukum, estetika, astronomi, dan sejarah salah satu karya terkenalnya adalah Critique of Pure Reason (Kritik der reinen Vernunft, 1781), yang dianggap sebagai salah satu karya berpengaruh bagi dunia filosofi,” papar Ainal Mardhiah dengan tutur kata yang lembut tetapi dengan raut wajah serius.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















