Abu Salam Tegur Tiyong: Jangan Rusak Nilai Perdamaian Aceh!

Jumat, 22 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Abu Salam Tegur Tiyong: Jangan Rusak Nilai Perdamaian Aceh!. (Foto/Dok : Umar Hakim/mediaaceh.co.id).

Abu Salam Tegur Tiyong: Jangan Rusak Nilai Perdamaian Aceh!. (Foto/Dok : Umar Hakim/mediaaceh.co.id).

“Pernyataan itu sangat menyakitkan. Perdamaian Aceh ini tidak datang dengan mudah, tapi melalui perjuangan panjang yang penuh air mata. Tiyong, sebagai mantan Panglima Daerah I GAM wilayah Batee Iliek, harusnya menjadi penjaga perdamaian, bukan malah merusaknya dengan tudingan yang tidak berdasar,” tegas Abu Salam dalam keterangannya. Jumat, 22 November 2024.

BANDA ACEH| mediaaceh.co.id – Aceh kembali memanas setelah pernyataan kontroversial Samsul Bahri Tiyong, anggota DPR RI asal Aceh, yang menyetujui pemetaan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) yang menyebut Aceh sebagai wilayah rawan konflik dalam Pilkada 2024.

BACA JUGA...  Delky Nofrizal : Plt Gubernur Aceh Harus Bijak, Jangan Hambat Aspirasi Masyarakat

Pernyataan tersebut menuai reaksi keras dari Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Teuku Emi Syamsumi, atau yang lebih dikenal dengan Abu Salam.

Abu Salam, yang juga merupakan tokoh sentral dalam menjaga perdamaian Aceh pasca MoU Helsinki, menilai bahwa komentar Tiyong mencederai nilai-nilai perdamaian yang telah diperjuangkan dengan penuh pengorbanan.

Ia menilai bahwa tudingan tersebut tak hanya berpotensi merusak citra para mantan kombatan, tetapi juga melecehkan kerja keras aparatur negara yang selama ini menjaga keamanan Aceh.

BACA JUGA...  Polresta Banda Aceh Amankan Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

“Pernyataan itu sangat menyakitkan. Perdamaian Aceh ini tidak datang dengan mudah, tapi melalui perjuangan panjang yang penuh air mata. Tiyong, sebagai mantan Panglima Daerah I GAM wilayah Batee Iliek, harusnya menjadi penjaga perdamaian, bukan malah merusaknya dengan tudingan yang tidak berdasar,” tegas Abu Salam dalam keterangannya. Jumat, 22 November 2024.

Berita Terkait

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Eks GAM Minta Pusat Tepati Janji Damai
Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB