Fakta-fakta Pendukung Perdamaian Aceh.
Abu Salam menyebutkan bahwa sejak perdamaian ditandatangani pada 2005, Aceh telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam menjaga stabilitas. Ia menyebutkan sejumlah fakta berikut:
Pertama; Penurunan Signifikan Kasus Kekerasan Politik, Data kepolisian menunjukkan bahwa sejak 2012, insiden kekerasan politik di Aceh menurun drastis dibandingkan masa-masa awal perdamaian.
Kedua; Kinerja Aparatur Keamanan, Aparat keamanan, baik kepolisian maupun TNI, telah berhasil menjaga kondusivitas Aceh, bahkan dalam momentum politik besar seperti Pilkada 2017.
Ketiga; Komitmen Eks-Kombatan GAM, Para mantan kombatan telah berkomitmen untuk mendukung perdamaian dengan aktif berpartisipasi dalam pembangunan, termasuk melalui KPA sebagai wadah persatuan.
“Lemhannas mungkin memandang berdasarkan data insiden belakangan ini, tapi menyimpulkan Aceh sebagai rawan konflik adalah simplifikasi berbahaya. Kita harus menghormati kerja keras aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan mantan kombatan yang selama ini menjaga perdamaian,” lanjut Abu Salam.
Abu Salam juga menilai bahwa komentar Tiyong cenderung merusak citra positif para eks-kombatan GAM yang kini berusaha aktif membangun Aceh.




