Abdul Kadir Ditunjuk Sebagai Plt. Kepala Dinas PUPKP

Pj Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga,M.Si mengantar tugas Plt. Dinas PUPKP Kepada Abdul Kader, ST., M.Si.

REDELONG (MA) Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si, telah mengamanatkan Abdul Kadir, ST, M.Si, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kabupaten Bener Meriah.

Jabatan tersebut sebelumnya dipegang oleh Erwin, ST, MT, yang kini berpindah tugas ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Selatan Pulangkan  Jenazah TKI, Dinsos Antar ke Rumah Duka

Dalam acara antar tugas yang berlangsung di aula kantor setempat, Pj. Bupati menyatakan bahwa penobatan Abdul Kadir ini sesuai dengan Surat Bupati Bener Meriah Nomor: Peg. 800.1.3.1/85/2024. Abdul Kadir akan memimpin instansi tersebut hingga 30 September 2024.

Dalam arahannya, Pj. Bupati Haili Yoga meminta Abdul Kadir untuk dapat membagi tugas dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang juga dipimpinnya.

BACA JUGA...  Dirlantas Polda Aceh: Delapan Titik Lintasan Perlu Diwaspadai

“Mulai hari ini, kami harap Bapak Abdul Kadir dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai Pelaksana Tugas Kadis PUPKP ini. Selain itu, saudara juga harus dapat membagi waktu dengan tugas pokok saudara sebagai Kadis pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” pinta Haili Yoga.

“Kekosongan jabatan ini terjadi karena perpindahan tugas Bapak Erwin ke BNPB RI, sehingga untuk menjalankan tugas-tugas pada Dinas PU ini, perlu ditunjuk pejabat sementara hingga nantinya ditetapkan pejabat definitif pada jabatan Kepala Dinas ini,” terang Haili Yoga lagi.