Dari Ujung Barat Indonesia, ABDI : Save dr Ani Hasibuan

Banda Aceh (ADC)- Aliansi Bela dokter Ani (ABDI), Tegakkan keadilan !! Save dokter Ani Hasibuan. Aliansi ini dibentuk, karena melihat salah satu fenomena yang sangat meresahkan hati mahasiswa dan rakyat Indonesia pada saat ini.

Dimana dokter Ani Hasibuan, adalah salah seorang warga Negara indonesia yang menunjukan ke profesionalan kedokterannya di tengah keresahan masyarakat dan mahasiswa. Hal yang meresahkan ditengah masyarakat itu, karena banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia.

Pernyataannya mengenai banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia di salah satu televisi swasta beberapa waktu lalu, memicu troversi public. Ani Hasibuan beranggapan, bahwa kematian petugas KPPS bukanlah karena kelelahan akan tetapi karena ditemukannya senyawa Kimia.

Akibat Pernyataannya, Ani Hasibuan dilaporkan ke pihak kepolisian dengan dugaan ujaran kebencian. Ani Hasibuan di laporkan pada tanggal 12 Mei 2019 oleh Andre Yulika. Saat ini Ani Hasibuan diancam dengan ancaman penjara 10 tahun.

BACA JUGA...  Bupati Bireuen Tolak Keluarkan  IMB Ruko di Jalan RS dr Fauziah

Menyikapi hal tersebut, Wakil Presiden Mahasiswa Unsyiah Saudara Rifqi Ubai Sultan dan Ketua BEM Fakultas Kedokteran Gigi dan Perwakilan BEM Fakultas keperawatan Membentuk satu Aliansi Bela dokter Ani Hasibuan (ABDI).

Menurut Rifqi Ubai Sultan, banyak hal yang sangat ironis di negeri ini, banyak problematika yang terjadi. Salah satunya adalah, kasus dr Ani Hasibuan yang di mana kita ketahui bersama, bahwa beliau hadir untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di negeri ini, yaitu fakta mengenai banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia.

BACA JUGA...  Dit Binmas Polda Aceh Gelar Lomba Bhabinkamtibmas Sejajaran Polda Aceh

“Beliau sebagai orang yang sudah berkecimpung di dunia kesehatan, menyayangkan hal yang terjadi di negeri ini. Nah ketika beliau angkat bicara dan mencoba mencari solusi, malahan beliau di laporkan ke pihak kepolisian atas dasar ujaran kebencian,” ungkap Rifqi Ubai, dalam siaran  persnya kepada media ini, Senin 20 Mei 2019.

Sementara itu, Ketua BEM FKG Unsyiah Muhammad Farhan, juga angkat bicara mengenai permasalahan yang terjadi di Indonesia. Ia menyebutkan, hari ini kita melihat bersama bahwa ada satu hak yang mulai dibatasi, yaitu hak berpendapat di khalayak publik. Negara ini sudah gagal menjadi pelindung setiap orang untuk bebas dalam berpendapat.

“Terbukti ketika seorang dokter yang ahli dalam bidang kesehatan mempertanyakan kematian 500 lebih pahlawan pemilu yang gugur saat bertugas, malah divonis dengan alasan ujaran kebencian. Ironi ini harus kita lawan bersama, kita tidak ingin luka masa lalu saat kedzaliman tergambar jelas, namun semua suara bungkam karena dikecam,” ungkapnya.

BACA JUGA...  Dukung PAJALE, Koramil Wih Pesam Bantu Panen Padi

Diakhir pernyataannya, Rifqi juga menambahkan dr Ani Hasibuan sebagai contoh buruknya tatanan kehidupan sosial politik yang dilakukan oleh pemerintahan saat ini. Tentu kita berharap, bahwa kebebasan berpendapat haruslah dijalankan tanpa adanya rasa ketakutan.

“Oleh karena itu, kita mendorong pemerintahan agar tidak bersikap represif terhadap aspirasi rakyat, karena sesungguhnya kebebasan berpendapat itu, telah diatur dan dilindungi oleh undang undang,” tutup Wakil Ketua BEM Unsyiah ini. (Ahmad Fadil)