‘Beranguskan Cuan’ di Tanah Haram Kuala Genting

‘Beranguskan Cuan’ di Tanah Haram Kuala Genting. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].

Siap memporakporandakan lahan ‘Cuan’ di tanah haram Kuala Genting itu. Meluncur ucapan Dansatgas Korwil PKH Garuda RI Kolonel Infanteri Amrul Huda “Tak ada tawar menawar pembabatan HL Mangrove di sini,” katanya tegas disambut Direktur Eksekutif LembAHtari. Sayed Zainal M, SH. “Negosiasi no, kembalikan ke fungsi awal yes,” katanya penuh penekanan.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id –Siang itu. Kamis,12 September 2025 pusaran awan di atas langit Bumi Muda Sedia tampak cerah, tim gabungan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersiap merangsek ke lokasi pembabatan 900 hektar hutan lindung (HL) Mangrove di Alur Cina, Kuala Genting kecamatan Bendahara. Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  SPS Berharap Tidak ada Dikotomi Pers Nasional dan Pers Daerah

Pemerintah RI Cq tim Satuan Tugas (Satgas) Garuda PKH RI, TNI, Polri, KPH Wilayah III Langsa dan Kejaksaan tak menolerir kegiatan ilegal mafia tanah di wilayah HL Mangrove dalam kawasan pelarangan di wilayah hukum setempat.

Mereka diminta untuk menghapus dan atau merestorasi lahan ilegal yang dialihfungsikan dari hutan lindung mangrove ke perkebunan kelapa sawit secara Ilegal dan masive membabat, merusak serta mengubah bentuk benteng alam itu dari bencana abrasi laut dan gelombang pasang.

BACA JUGA...  Diduga Pembiayaan Fiktif 48 Miliar, Polda Aceh Sita Rumah BPRS Gayo

Tampak tim Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) dan Komunitas Jurnalis Lingkungan Aceh Tamiang (KJL-AT) ikut serta di aksi restorasi tersebut.