Dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal. Agaknya para mafia tanah itu tak pernah berpikir betapa pentingnya hutan mangrove di Kuala Genting itu sebagai benteng laut alam yang sangat eksotik.
Ekosistim itu menjaga habitat yang bertahan hidup di celah-celah mangrove [Bakau], mampu mendongkrak perekonomian masyarakat disekitarnya.
Kini punah, tak ada lagi lezatnya Seteng, Kepiting, Udang dan Ikan yang hidup berdampingan dengan indahnya akar mangrove yang menjuntai.
Tercatat, ada 22 jenis populasi mangrove yang tumbuh subur di Kuala Genting dan sekitarnya. Ekosistim terbesar dan terlengkap di Aceh. Kini hanya tersisa sebongkah kecil saja.
Kawasan Lindung Mangrove itu telah robek, menganga karena keserakahan manusia. Lokasi Pembabatan HL kawasan Bakau Kuala Genting bermodus Kelompok Tani (Poktan) BB, dilihat dari data dan dokumen ketua kelompok, MS alias A.
Sejak tahun 2023 sudah digarap dan ditanam tahun 2024-2025 seluas 660 hektar dalam Hutan Lindung. Di antaranya seluas 250 hektar di dalam kawasan Hutan Produksi (HP) seluas 350 hektar.
Sedangkan seluas 60 hektarnya lagi ditanam antara 2018-2019, bersebelahan dengan kawasan Kuala Penaga hanya dibatasi dengan Sungai yang mengarah ke Muara Kuala Genting dan Muara Kuala Penaga.




