TAPAKTUAN | MA — Pemilihan keuchik secara langsung (Pilchiksung) tahun 2025 di Aceh Selatan akan dilaksanakan pada 151 desa (gampong) di daerah tersebut.
Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS menetapkan tahapan Pilchiksung itu dengan memulai pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) dan lain sebagainya untuk persiapan administrasi dan lain-lain, dimulai sejak dari 1 hingga 14 Oktober 2025.
Sedangkan hari pemungutan dan penghitungan ditetapkan pada 18 Desember 2025. Pemungutan dan penghitungan suara Pilchiksung itu dilangsungkan akan dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Aceh Selatan.
Sementara itu, untuk pelantikan keuchik terpilih akan dilaksanakan pada 22 Januari 2026.
Bupati Aceh Selatan melalui surat keputusan nomor 567 itu, memberikan pertimbangan bahwa pilchiksung merupakan bagian dari pengejawantahan qanun Aceh Selatan Nomor 3/2022 tenteng Gampong.
Selain itu, untuk melanjutkan pemerintahan secara definitif setelah penugasan penjabat (Pj).
Adapun nama-nama gampong yang akan melaksanakan Pilchiksung serentak tahun 2025 dalam Kabupaten Aceh Selatan itu yakni, Tutong, Ujung Padang, Suak Lokan, Kuta Trieng
Panton Pawoh, Batee Meucanang, dan Panton Rubeek (kecamatan Labuhan Haji Barat)




