Hendra: Tim Pokja DOB Kota Panton Labu Akan Menindaklanjuti Hasil RDP Pusat

Sabtu, 3 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pokja DOB Kota Panton Labu saat diskusi lakukan foto bersama.

Tim Pokja DOB Kota Panton Labu saat diskusi lakukan foto bersama.

ACEH UTARA | MA Tim Kelompok Kerja (Pokja) Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Panton Labu, hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara, memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi II DPR RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen OTDA) Kementerian Dalam Negeri atas pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 24 April 2025.

BACA JUGA...  Ghazali Abbas Adan Gelar RDP Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Dalam RDP tersebut, dibahas urgensi pemekaran daerah sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan nasional. Tim Pokja melihat ini sebagai sinyal positif dan momentum penting bagi perjuangan pembentukan DOB Kota Panton Labu.

“Kami menaruh atensi tinggi dan rasa hormat kepada pimpinan Komisi II DPR RI dan Dirjen OTDA yang telah memberikan ruang pembahasan serius terkait penataan daerah. Ini adalah semangat baru bagi kami para pejuang pemekaran,” ujar Tim Pokja DOB Kota Panton Labu Hendra,SE.,MIP pada media lewat siaran persnya, Sabtu, (3/5).

BACA JUGA...  Juanhar Ditunjuk Sebagai Koordinator APDESI Aceh Barat-Selatan

Hendra mengatakan, RDP tersebut menghasilkan informasi bahwa Pemerintah Pusat akan segera menetapkan dua Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kedua PP tersebut adalah PP tentang Penataan Daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah, yang nantinya menjadi titik awal untuk membuka kembali pengajuan proposal pemekaran daerah.

BACA JUGA...  RDP Konflik Agraria Nihil Rekomendasi DPRK, Komisi 1 tak Serius Tekan Perusahaan

Berita Terkait

SPPG Malaka di Aceh Selatan di Hentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 
Satu Data, Sasaran Nyata
Teuku Adian Makmur Dilantik 
Pemkab Aceh Barat Terima penghargaan dari Kemenkum RI
Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 
Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:16 WIB

SPPG Malaka di Aceh Selatan di Hentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Satu Data, Sasaran Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Teuku Adian Makmur Dilantik 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima penghargaan dari Kemenkum RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 

Berita Terbaru

EKBIS

Zurich Perkuat Layanan, Resmikan Kantor Baru di Batam

Jumat, 21 Agu 2026 - 17:56 WIB

NEWS FEATURE

Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:40 WIB

FEATURE

Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:29 WIB

Sekdakab Asel Diva Samudra Putra berbincang dengan Asisten dan pemateri Rakor di Aula Dinas Pariwisata Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Kamis, (20/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Satu Data, Sasaran Nyata

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:04 WIB