Ghazali Abbas Adan Gelar RDP Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Drs H Ghazali Abbas Adan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)Anggota MPR/DPD RI asal Aceh Drs H Ghazali Abbas Adan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) Model GBHN di Aula Prof A Madjid Ibrahim Lt 4 Kantor Bappeda Aceh pada Sabtu 18 Juni 2016.
RDP yang dilaksanakan dalam bentuk Group Diskusi Terfokus (FGD) tersebut dimaksudkan untuk menjaring aspirasi (Pemikiran, pendapat dan harapan masyarakat) dan memperoleh masukan yang lebih  berkualitas  (terbaik) serta secara khusus sebagai forum silaturrahmi dan pertukaran informasi antara anggota MPR/DPD RI dengan tokoh-tokoh masyarakat Aceh.
Ghazali Abbas dalam sambutannya mengatakan sejatinya Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) Indonesia senantiasa berorientasi kepada usaha untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dan pada masa Orde Baru sistem perencanaan tersebut ditetapkan oleh MPR  dalam bentuk  Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Akan tetapi lanjut Ghazali sejak era reformasi, GBHN tidak dikenal lagi  sebagai arah dan pedoman perencanaan nasional. Sebagai penggantinya   adalah  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) selama 20 tahun sebagaimana dituangkan dalam UU No 17 Tahun 2007  yang  merupakan  amanat dari Pasal 13 ayat (1) UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
“Melalui RDP ini kita berharap adanya masukan tentang hal tersebut. Apakah Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) saat ini sudah  tepat untuk menjawab berbagai masalah pembangunan bangsa di Indonesia ataukah masih diperlukan GBHN seperti yang lalu. Jika yang lama baik, boleh digunakan kembali dan jika yang baru lebih baik, silakan dipakai. Yang penting ini semua adalah untuk kemashlahatan orang banyak” ujar Ghazali yang juga Wakil Ketua Komite IV DPD RI yang membidangi Keungan dan Pembangunan.
Pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda Aceh Drs. H. Zulkifli Hasan, MM atas nama Pemerintah Aceh menyerahkan dokumen usulan prioritas Pemerintah Aceh ke Musrenbangnas 2016 berdasarkan prioritas pembangunan nasional 2017 dan dokumen usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Aceh tahun anggaran 2017 kepada Ghazali Abbas Adan untuk “diteruskan dan diperjuangkan” di tingkat Pusat.
RDP yang terlaksana atas kerjasama anggota MPR/DR RI Drs H Ghazali Abbas Adan dengan Bappeda Aceh ini diikuti oleh 150 peserta yang terdiri atas Perwakilan Pemerintahan Aceh (SKPA dan Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPRA), Lembaga Keistimewaan Aceh, Akademisi, Tokoh masyarakat,  Pimpinan Partai Politik, Ormas, OKP, Media Massa, LSM dan Aktifis Perempuan.
Selain Ghazali Abbas Adan, narasumber lainnya dalam RDP ini adalah Drs. H. Zulkifli Hasan, MM (Kepala Bappeda Aceh) dan Dr. Abd. Jamal, SE., M.Si (Ketua Jurusan Ekonomi Pembangunan Fak. Ekonomi Unsyiah) dengan moderator Marthunis Muhammad ST DEA. (Ndar)
BACA JUGA...  Mempermudah Regulasi dan Kebijakan, Pemkab Aceh Selatan Gelar FGD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *