Asa Warga Tenggulun, Menanti Janji Bupati Armia Pahmi

Asa Warga Tenggulun, Menanti Janji Bupati Armia Pahmi. [Foto mediaaceh.co.id]

“Sebagai masyarakat kecil kami sudah merasa apatis pada jalannya proses oleh pihak yang berkompeten pada fungsinya. Terkait penyelesaian konflik pertanahan di wilayah Tenggulun ini. Walaupun ada keputusan dari Mahkamah Agung yang memenangkan kelompok tani Hutan Swakarsa Mandiri, upaya penyerobotan tetap dilakukan oleh penggugat melalui berbagai cara,” ungkap Suyanto, warga Tenggulun kepada beberapa media.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Konflik lahan di kawasan konservasi Kabel Gajah, Blok Sikundur Tenggulun di wilayah Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), [Dikuasai JMD Cs] dan Areal Penggunaan Lain (APL) di luar TNGL yang digarap masyarakat Kampung Tenggulun dengan kelompok JMD Cs terus berlanjut, sampai berita ini dilansir belum menemukan titik terang.

BACA JUGA...  Kejar Tersipu Disdukcapil Jemput Bola di Rimba Sawang

Masyarakat Kampung Tenggulun yang menggarap lahan APL di luar TNGL diminta oleh Tim Pengamanan Kawasan TNGL untuk menghentikan kegiatannya, sementara kelompok JMD Cs masih terus menggarap dan menguasai lahan Konservasi Kabel Gajah yang berada di dalam kawasan TNGL.

Memaksa masyarakat Kampung Tenggulun yang menggarap lahan APL, merasa dirugikan dan berupaya mencari keadilan lewat jalur hukum dan Satgas Gakkum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang.