Debat Publik Perdana Aceh Tengah, Polisi Sterilisasi dan Amankan Ballroom Hotel Parkside

Selasa, 12 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak seorang anggota polisi sedang melakukan pengecekan tempat debat publik Paslon bupati dan wakil bupati Aceh Tengah.

Tampak seorang anggota polisi sedang melakukan pengecekan tempat debat publik Paslon bupati dan wakil bupati Aceh Tengah.

TAKENGON (MA) — Debat publik perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam proses Pilkada Serentak tahun 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh Tengah berlangsung pagi pada, Selasa, (12/11) di Ballroom Hotel Parkside Takengon, Aceh Tengah.

Jelang kegiatan tersebut, Polisi melakukan sterilisasi seluruh sudut ruangan dan area lokasi Ballroom Hotel Parkside yang akan digunakan sebagai lokasi debat dengan alat pendeteksi logam.

BACA JUGA...  Nyatakan Perang Terhadap Korupsi, Bea Cukai Sabang Teken Fakta Integritas

Terpantau, sterilisasi gedung berlangsung mulai pukul 06.45 Wib. Terlihat beberapa personel Sat Brimob Kompi 3 Yon B Pelopor Polda Aceh bersama personel Polres Aceh Tengah mulai menyisir satu per satu titik di lokasi berlangsungnya kegiatan.

Dimana, sterilisasi yang dipimpin oleh Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasubbagkerma Bagops Iptu Walter Sihotang,S.H, juga hadir Kapolsek Bebesen AKBP Iskandar Wijaya,S.H, dan Untuk Sat Brimob Polda Aceh dipimpin oleh Wadanki 3 Yon B Pelopor Ipda Budi Samra, itu dilakukan guna pengamanan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan pada saat debat publik berlangsung.

BACA JUGA...  Haili Yoga Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Berisiko Stunting

Sementara itu Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody, menurunkan personel Polres Aceh Tengah dan Sat Brimob tiga jam sebelum debat publik dimulai.

Berita Terkait

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB