Sabang (ADC) Hindari dari perbuatan korupsi Kantor Pelayanan Bea Cukai Sabang, menanda tangani Fakta Integritas anti korupsi yang ditandangani pihak Bea Cukai, Perpajakan, Transportasi, Importir, Perwakilan PT.Pelni dan Perusahaan Daerah Pembangunan Sabang (PDPS).
Kepala kantor Pelayanan Bea Cukai Sabang melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyeluhan Arif Tri Handoko menjelaskan, sesuai program Pemerintah Republik Indonesia tentang pemberantas korupsi, Bea Cukai Sabang siap bekerja sama dengan semua pihak dan telah membuat Fakta Integtitas khusus pembetantas korupsi.
“Dalam rangka pemberantas korupsi kantor Pelayanan Bea Cukai membuat Fakta Integritas yang didukung, semua hadirin yang hadir seperti dinas Perdagangan dan UKM Kota Sabang, BPKS, Perpajakan, Pos dan Giro dan para Pengusaha”., jelas Arif Tri Handoko.
Ditambahkan, dalam rangka mewujudkan Indonesia makmur dan bersih dari korupsi Kantor Pelayanan Bea Cukai Sabnag siap menampung saran, koreksi termasuk laporan apabila ditemukan oknum petugas Bea Cukai melakukan atau mencoba berbuat perbuatan tindakan korupsi.
Demikian disampaikan Arif Tri Handoko pada kegiatan Coffe Morning Perizinan Oline dan Komitmen Bersama Anti Korupsi, Pungli dan Gratifikasi yang digelar di aula lantai 2 KPPBC TMP C Sabang, Kamis, 27Juni 2019.
“Kami berharap kiranyasemua pihak dapat memberi dukungan dan masukan agar, pemberantas korupsi dilingkungan kantor Pelayanan Bea Cukai Sabang terhindari. Kami juga mohon dilaporkan apabila ditemukan oknum petugas dilapangan melakukan hal-hal yang berkaitan atau terindikasi terhadap perbuatan korupsi”, harapnya.(Jalal).




