Tak Butuh Waktu Lama Satreskrim Polres Sabang Tangkap D.I Pelaku Penyiksaan Anak Kandung Dibawah Umur

Rabu, 6 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Inilah ayah yang menyiksa anak kandungnya di depan umum

Inilah ayah yang menyiksa anak kandungnya di depan umum

SABANG (MA) – Tak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku terhadap anak dibawah umur yang sempat viral di media sosial (medsos), Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sabang ringkus pelakunya yang tak ayah kandungnya sendiri.

Dalam rilis yang diterima media ini dari Kasi Humas Polres Sabang menggungkapkan, dalam waktu singkat Polres Sabang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial, Rabu (06/11/2024).

BACA JUGA...  Meurah Budiman Ingatkan Tiga Belas Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jajaran Rutan Takengon

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekitar pukul 22:40 WIB, bertempat di Rumah Makan Bundo Kanduang yang terletak di Jalan Perdagangan, Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, saat itu pelaku mengamuk dan menendang kursi anaknya hingga terpental jauh.

Kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri berinisial D.I yang merupakan warga Jalan Lambeude, Gampong Asoe Nanggroe, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, dilakukan saat pelaku sedang berteleponan menggunakan handphone di warung nasi Urang Awak itu, tiba-tiba pelaku mengamuk dan menganiaya anaknya yang duduk di kursi sebelahnya.

BACA JUGA...  Soal Korupsi, Irwandi Tantang Jaksa Periksa Dirinya

Maulana Akbar, terekam dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian. Video tersebut kemudian tersebar luas di media sosial, memicu kecaman keras dari berbagai kalangan masyarakat, atas perbuatan sadis dan kejam tersebut.

Berita Terkait

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Wali Kota Sabang Peusijuk Sekaligus Tiga Pimpinan TNI-POLRI
Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

Foto bersama penguji, peserta dan panitia usai acara penutupan UKW SPS Aceh-PR, Sabtu, 29 Agustus 2026

PENDIDIKAN

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Minggu, 30 Agu 2026 - 00:58 WIB

KESEHATAN

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:37 WIB

EKBIS

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:22 WIB