Tak Butuh Waktu Lama Satreskrim Polres Sabang Tangkap D.I Pelaku Penyiksaan Anak Kandung Dibawah Umur

Rabu, 6 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Inilah ayah yang menyiksa anak kandungnya di depan umum

Inilah ayah yang menyiksa anak kandungnya di depan umum

Menanggapi kejadian menyedihkan ini, Kasat Reskrim Polres Sabang, AKP Buchari, SH, membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus memilukan itu. Tim yang dipimpin oleh Katim Opsnal Satreskrim Polres Sabang, melakukan serangkaian penyelidikan.

Usai dilakukan serangkaian koordinasi tim Satreskrim Polres Sabang berhasil menangkap pelaku pada hari Selasa, 5 November 2024, sekira pukul 18:30 WIB, di Pelabuhan Balohan Gampong Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.

BACA JUGA...  Tim Gabungan Jaring Puluhan Sepmor Yang Gunakan Knalpot Brong

Saat dilakukan penangkapan Plpelaku, D.I. (53), tidak melakukan perlawanan bahkan, dia mengakui perbuatannya yang mengiris hati itu.

Pelaku yang dinilai tidak berprikemanusiaan ini mengungkapkan bahwa tindak kekerasan tersebut dilakukan terhadap anak kandungnya, Maulana Akbar, di Warung Nasi Bundo Kandung Saat ini, pelaku telah sudah diamankan di Satreskrim Polres Sabang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA...  Jaga Keamanan Laut Kapolres Sabang Buka Apel Patroli Bersama Kapal Wisanggeni dan Bea Cukai
Pelaku D.I pelaku penganiaya anak kandung yang masih dibawah umur

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Berita Terkait

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang
KPK Usut Korupsi BPN

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi

Berita Terbaru

NANGGROE

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:44 WIB

RAGAM BERITA

DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:38 WIB

PENDIDIKAN

PA Sukses Gelar Pendidikan Politik untuk Anggota

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:30 WIB