Sodomi Temannya Saat Nunggu Durian Jatuh, Polisi Ringkus Pemuda di Aceh Utara 

Selasa, 30 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Sodomi saat ditangkap oleh Personel Polres Aceh Utara.

Pelaku Sodomi saat ditangkap oleh Personel Polres Aceh Utara.

LHOKSUKON (MA) Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Utara melakukan penangkapan terhadap seorang pria pelaku sodomi anak dibawah umur pada Senin (29/7/2024).

Perbuatan menyimpang itu dilaporkan terjadi saat korban dan pelaku bermalam di salah satu meunasah di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara pada Senin dini hari Senin (29/7). Awalnya teman sekampung ini berencana untuk menunggu dan memungut durian jatuh di kebun warga yang berdekatan dengan meunasah.

BACA JUGA...  Selamat Datang Generasi Baru, Wakapolda Aceh Brigjen Syamsul Bahri Pimpin Sidang Penentuan

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H mengatakan, pelaku berinisial Mar (20) dan korban MR berusia 16 tahun.

“Kejadian ini terungkap karena Ibu korban melihat anaknya yang pulang dengan noda darah di celana, dari situ korban mengaku telah disodomi saat tidur oleh pelaku hingga kemudian orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polres Aceh Utara,” ujar AKP Novrizaldi.

BACA JUGA...  Dukungan Ijeck Gubenur Sumut Menggema, Darma Putra Rangkuti Resmi Jadi Ketua MKGR di Sumut

Merespon cepat hal ini, personel Polres Aceh Utara bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya.

“Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku dirinya bergairah saat korban tidur berdampingan dengannya, hasrat seksualnya muncul hingga saat itu pelaku mempeloroti celana korban dan mensodomi paksa korban saat tidur pulas, kejadian itu membuat anus korban mengalami pendarahan,” ujar AKP Novrizaldi.

BACA JUGA...  Pengungsi Rohingya Menyasar ke  Aceh Selatan

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru