Diduga Terlibat Skandal Pajak, Cabup Bireuen Dipanggil Jaksa

Senin, 3 Oktober 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surat panggilan jaksa kepada Khalili, SH. Dok: Radaraceh.com
Surat panggilan jaksa kepada Khalili, SH. Dok: Radaraceh.com

Banda Aceh | AP-Salah seorang bakal calon bupati di Kabupaten Bireuen yang berasal dari partai lokal berinisial KL,SH Bin Abr (44 Tahun), dipanggil pihak Kejaksaan Tingi untuk hadir di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Senin, 3 Oktober 2016, guna dimintai kesaksian atas dugaan penyimpangan pajak.

Dalam surat panggilan itu, balon bupati Bireuen itu diminta untuk menghadap Jaksa Tinggi selaku Jaksa Penuntut Umum yakni Jaksa Iqbal, SH, Robby Syahputra, SH, Zilzaliana, SH dan Muhammad Rhazai, SH. Selain itu, dalam surat panggilan itu, cabup asal partai dominan merah itu diminta hadir ke Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh guna mengikuti proses persidangan terkait skandal pajak benilai puluhan miliar lebih.

BACA JUGA...  Polres Aceh Utara tanam 1465 Pohon

Pria yang beralamat di Dusun Matang Setia, Gampong Teupin Kupula, Jeunieb, Bireuen itu dinilai oleh aparat penegak hukum mengetahui banyak terkait penggelapan pajak yang melibatkan mantan Bendahara Umum Daerah Pemkab Bireuen, Muslem bin Syamaun selaku tersangka utama.

Kasie Penkum Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, Amir Hamzah, SH seperti dikutip radaraceh.com, mengakui bahwa pihaknya telah memanggil seorang lelaki bernama Khalili, SH bin Abdurahman untuk memberi keterangan di pengadilan khusus tindak pidana korupsi. Namun dia mengakui tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah salah satu bakal calon bupati asal Partai Aceh di Kabupaten Bireuen.

BACA JUGA...  Meurah Budiman Ingatkan Tiga Belas Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jajaran Rutan Takengon

“Benar ada salah seorang saksi bernama Khalili yang di BAP Polda Aceh dan sudah kami surati untuk memberi keterangan di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh pada hari ini (Senin-red). Kami tak tahu dia itu Balon Bupati,” ujar Amir Hamzah. [RAC|MU]

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:39 WIB

Ketua PSI Provinsi Aceh, Anwar Tgk. Rabo.

PERISTIWA

PSI Aceh: Jangan Viralkan Identitas Anak di Ruang Digital

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:34 WIB

KESEHATAN

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:58 WIB

NEWS FEATURE

SLCN Perkuat Kesiapsiagaan Nelayan Hadapi Cuaca

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:46 WIB