LHOKSUKON (MA) – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe, melakukan tes urine terhadap ribuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Aceh Utara yang dilaksanakan dua hari yakni 20-21 Januari 2024.
Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal mengatakan tes urine dilakukan sebagai langkah screening dalam mencegah adanya Pengawas TPS di Aceh Utara terindikasi menggunakan narkoba.
“Jika keluar hasilnya nanti ada calon Pengawas TPS terindikasi positif akan dilakukan tes kembali tanpa dikenakan biaya. Bila dites kedua tetap positif, maka calon Pengawas TPS itu dinyatakan gugur,” kata Syahrizal kepada awak media, Senin (21/1).
“Bagi calon yang negatif akan dilantik pada Senin 22 Januari 2024 serentak dan akan bekerja selama sebulan,” ungkapnya.
Sementara Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Panwaslih Aceh Utara Iskandar, mengatakan dari 1.909 calon anggota Pengawas TPS yang tersebar 852 desa di Aceh Utara terdapat 1.868 orang yang mengikuti tes urine, sedangkan yang tidak mengikuti tes sebanyak 27 orang.
Iskandar menyebutkan calon Pengawas TPS yang tidak hadir bisa mengikuti tes secara mandiri di kantor BNN Lhokseumawe.




