KIP Aceh Selatan Dinilai Tidak “Ready” Menyortir Kertas Suara

Kejaksaan Aceh Selatan ikut serta dalam pemeriksaan kertas suara di Gudang Logistik KIP Aceh Selatan Jalan T. Cut Ali Tapaktuan, Senin, (8/1).(Poto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

TAPAKTUAN (MA) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan dinilai tidak “Ready” melaksanakan sortiran dan lipat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KIP setempat, Jalan T. Cut Ali, Tapaktuan, Senin, (8/1).

Acara peresmian penyortiran dan melipat kertas suara khusus untuk anggota DPRK itu, dihadiri Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma dan para anggota Forkopimda Aceh Selatan.

BACA JUGA...  M. Jhony: Eks Kombatan GAM Rapat Barisan Menangkan Mualem-Dek Fadh dan Ayah Wa-Panyang di Pilkada

Tampak juga, ketua Panwaslih Aceh Selatan dan Gakkumdu Pemilu Aceh Selatan.

Kesan ketidaksiapan KIP Aceh Selatan itu  terlihat dari sikap Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi yang tidak menguasai materi acara.

Ketika ditanyakan tentang data dan jumlah kertas suara yang disortir serta  proses penyortiran dan pelipatan kertas, baik kertas  suara DPRK, DPRA, DPD, DPR RI  dan  Pilpres, ketua KIP tidak siap.

BACA JUGA...  Ayah Min Cot Trueng Peusijuek Ayah Wa-Panyang dan Anggota Dewan PA dan PAS

“Ada kertasnya, saya nggak hafal jumlahnya,” kata Kafrawi berkali-kali, setiap ditanyakan wartawan.

Sikap yang tidak siap itu, lalu memunculkan pernyataan sejumlah wartawan “wah gawat ini nampaknya ketua KIP nggak siap”….

Kendati begitu, proses penyortiran dan pelipatan kertas suara yang disebut oleh KIP Aceh Selatan  sebagai “mengisi luang waktu”.

KIP Aceh Selatan menyatakan, pelipatan dan penyortiran kertas suara yang  dilakukan tersebut, untuk memastikan surat suara yang akan digunakan pada 14 Februari 2024 mendatang, dalam kondisi baik dan tidak atau cacat seperti terkena tinta dan tidak robek.(Maslow Kluet).

BACA JUGA...  Pelantikan 3 Anggota DPR Aceh Tersandera, KIP Aceh Tak Berani Bersuara