Tim Pansel Nyatakan Dua Calon Anggota KIP Bener Meriah “Kandas” Ini Penyebabnya

Ketua Pansel KIP Bener Meriah Jafar Sidik.

REDELONG (MA) Dua calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah tidak lulus seleksi administrasi. Salah satu peserta gagal lulus lantaran usianya masih berada di bawah 30 tahun.

Sedangkan yang tidak lulus lainya, karena bulan kelahirannya berbeda antara dengan yang tercantum sama KTP dan Ijazah, kata Ketua Tim Pansel KIP Bener Meriah, Jafar Sidik, kepada wartawan, Selasa (12/12).

BACA JUGA...  KIP Bener Meriah Gelar Bimtek DPTb untuk PPK

Jafar menyampaikan adapun nama-nama yang lulus administrasi di antaranya, Hasanah, Juhprainda, Syah Putra, Jumhairi, Tamin, Khairul Akhyar, Mahyuzar, Jarkasi, Muhadi, Mashuri, Iwan Rantoni, Viktor Alfen Tora, Zikrullah, Iswindi.

Selanjutnya, Surahman, Fajar Yanto, Syaifullah, Ramdona, Yusra, Zakaria, Munawir, Sayuti, Saidil Mitra, Amri, Zikra, Idham, Fahruddin, Sesma, Muwahid Syahri, Azhari, Dwi Pramita, Zainuddin.

BACA JUGA...  Tagore Abubakar: Sejarah Wilayah Tengah Aceh Pernah Jadi Ibu Kota Negara

Kemudian, Zakaria, Aldar, Fahriza Yoga, Miswan, Sirwandi,  Azhari, Yusri, Sritudi Astuti, Ridwan Efendi, Kasman Dedi, Ikhwan Darmawan, Arsa Arisah Pitra, Zulkifli, dan Dadang Saburo.

Sedangkan dua yang tidak lulus administrasi adalah, Mulqia Safran Najmi, dan Sanutra Masnu.

Untuk tahap selanjutnya, kata Jafar Sidik akan dilaksanakan uji tes mampu baca Alquran pada tanggal 14-15 Desember 2023 mendatang, peserta diharap dapat membawa tanda terima berkas saat menghadiri ujian untuk tahapan selanjutnya.