Manajer FIF Sebut Wartawan Seperti Hewan, Polisi: Ambil Jalan Damai Saja

Kamis, 28 Juli 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oloan Sitorus, manajer FIF Idi ngamuk dan hina wartawan. Foto: Lintasatjeh.com
Oloan Sitorus, manajer FIF Idi ngamuk dan hina wartawan. Foto: Lintasatjeh.com

Idi | AP–Usai manajer FIF menghina wartawan dengan kata-kata menyakitkan, Wakapolres Aceh Timur Kompol Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K turun tangan dan memimpin jalannya mediasi untuk menyelesaikan perselisihan antara wartawan Aceh Timur dengan Manajer FIF Idi Rayeuk.

“Kami menginginkan masalah ini diselesaikan secara baik-baik, ambil jalan damai saja. Kami, dalam hal ini Polres Aceh Timur siap menjadi fasilitatornya,” ungkap Wakapolres, di Aula Wira Satya, Rabu (27/7/2016). Hal itu dikemukakannya menyikapi kasus perselisihan antara wartawan Aceh Timur dengan Manajer FIF Idi Rayeuk, Oloan Sitorus yang dinilai melecehkan profesi wartawan.

BACA JUGA...  Rumah Semi Permanen Terbakar Di Langkahan

Setibanya di Polres para awak media, oleh Wakapolres yang saat itu didampingi bersama Kabag Ops Kompol Rusman Sinaga dan Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu dikonfrontasikan bersama Oloan Sitorus.

Melalui mediasi yang cukup alot tercapailah kesepakatan perdamaian, yang mana kedua belah pihak saling mema′afkan dan tidak saling menuntut.

″Dengan kesepakatan damai ini, kami berharap kedepannya kedua belah pihak bisa terjalin kerjasama yang bagus lagi dan menghargai masing-masing profesi,″ ungkap Wakapolres Aceh Timur, Kompol Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K.

BACA JUGA...  Polres Sabang Ciduk Dua Janda Doyan Brondong Usai Mengguna Narkoba

Adapun hasil kesepakatan kedua belah pihak, Pihak FIF Group Idi akan memasang ucapan permintaan maaf yang akan dipajang selama satu bulan di Kantor FIF Idi. Apabila di kemudian hari pihak FIF Idi melanggar kesepakatan tersebut, maka wartawan Aceh Timur akan menuntut melalui jalur hukum.[Lintasatjeh.com]

Berita Terkait

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

35 Peserta Muda Berebut Tiket Bintang Radio Nasional

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:59 WIB

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB