Perlu dilakukan kajian lingkungan dan studi Analisa Lingkungan yang komprehensif dan holistik terhadap aspek lingkungan hidup (tata ruang, fisik-kimia, biologi dan sosial kesehatan masyarakat).
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Para pegiat lingkungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Aceh Wetland Foundation; Bale Juroeng; LembAHtari dan Komunitas Aneuk Nanggroe (KANA) ingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, terkait Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Kuala Langsa Jangan Merusak Lingkungan.
Hal tersebut, erat kaitannya dengan rencana Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI untuk melakukan pengerukan jalur keluar masuk Pelabuhan Kuala Langsa yang ditargetkan mulai berjalan September bulan lalu.
Keempat LSM tersebut melihat, proyek itu berpotensi menimbulkan dampak kerusakan lingkungan atas kegiatan pengerukan dan reklamasi yang dilakukan.
Begitu disampaikan Sayed Zainal, Direktur Eksekutif LembAHtari seperti dikutip mediaaceh.co.id. Rabu, 4 Oktober 2023 melalui aplikasi WhatsApp satu dari empat perwakilan LSM yang mengingatkan.
Ada tiga poin penting rekomendasi tertulis, yang diajukan LSM peduli hutan mangrove kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kota Langsa untuk mempertimbangkan beberapa hal dari aspek lingkungan dan sosial masyarakat.




