Tim Ekspedisi LembAHtari Tinjau Titik Nol Jalan Tembus Kaloy – Lesten

Tim ekspedisi LembAHtari saat meninjau titik nol jalan Kaloy - Lesten.

“Harus ada Instansi Pemerintah Aceh yang bertanggung jawab dan jelas-jelas tertuang dalam Dokumen Unit Kelola Lingkungan (UKL) dan Unit Pemantau Lingkungan (UPL) termasuk 2 Pemkab, Aceh Tamiang dan Gayo Lues, sebab Potensi-potensi Perambahan Hutan, alih fungsi Hutan serta Pembalakan liar sulit di bendung, apabila Pemerintah daerah lepas tangan,” ujarnya.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Tim ekspedisi Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari), tinjau titik nol pembangunan jalan tembus Kaloy – Lesten [Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang – Gayo Lues] di Alur Sesak koordinat kordinat N 04°10′ 15,24″. E 097°49′ 08,86′ dan N 04°10’15,43″. E 097°49’09,92″.

BACA JUGA...  Agam Diancam Bunuh, Lapor Ke Polres, Dinyatakan Tak Cukup Unsur

Titik nol jaringan jalur Pembukaan dan Peningkatan Jalan Tembus Kaloy ke Lesten kecamatan Pining Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues Blang Kejeren hanya bisa ditembus dengan menggunakan mobil dobel gardan (4×4) dan hanya sampai Alur Kering saja, di samping badan jalan belum terbentuk juga jembatan belum ada.

Kecuali itu, titik nol jalan berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT. Mestika Prima Lestari Indah (MPLI). Dan pada kiri kanan jalan berbatas langsung dengan kebun masyarakat Kaloy.

BACA JUGA...  Ketua PWI Sulteng: Kasus Gencar Djarod, Murni Delik Pers

Tim ekspedisi LembAHtari terdiri dari; Sayed Zainal, M. SH, Syawaluddin dan Fajar Al Hidayah menemukan dua patok besi yang cor semen. Terletak di kiri kanan ruas jalan Alur Sesak, tanpa tanda kordinat, dan identifikasi lembAHtari merupakan kawasan Hutan Produksi Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) menuju kawasan bukit Tiga Kilo ke wilayah perbatasan Lesten – Pining – Blang Kejeren yang juga bersebelahan juga dengan Kawasan Lindung.