Tim Kejari Geledah Kantor DLHK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan TPA

Rabu, 24 Agustus 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejari Geledah Kantor DLHK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan TPA

SABANG (MA) – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sabang geledah kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Lhok Batee, Gampong Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang. Rabu, 24 Agustus 2022.

Terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan TPA sampah tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 4.850.000.000.

Penggeledahan tersebut di lakukan setelah mendapat persetujuan izin dari Pengadilan Negeri Sabang Nomor: 12/Pen.Pid/2022/PN Sab tanggal 28 Juli 2022. Langsung dipimpin Kajari Sabang Choirun Parapat, SH. MH.

BACA JUGA...  Tingkatkan Kapasitas Aparat Desa ( Tuha Peut ) Melalui Bimtek

Pada penggeledahan tersebut tim kejaksaan menemukan dokumen yang dibutuhkan penyidik untuk memperkuat bukti tindak pidana korupsi pada kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan TPA Lhok Batee Cot Abeuk Kec. Sukajaya Kota Sabang T.A 2020, tersebut.

Choirun Parapat, SH, MH mengatakan; penggeledahan tersebut dlakukan untuk mencari dan mendapatkan dukumen-dokumen tambahan yang dibutuhkan tim penyidik.

Karena kata Choirun; dokumen-dokumen tersebut sangat diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan menetapkan calon tersangka.

BACA JUGA...  Pertama Terjadi Pada Pilkada Sabang PSU Harus Dilakukan di TPS 02 Gampong Paya Seunara

“Perlu kami sampaikan saat ini tim penyidik sedang menunggu hasil perhitungan Kerugian negara dari tim auditor Inspektorat Kota Sabang, dan setelah hasil perhitungan kerugian negara diterima penyidik, maka kami akan menetapkan tersangka perkara ini,” jelas Choirun.

Lebih lanjut Kajari mengungkapkan, penggeledahan itu berlangsung selama kurang lebih 4 jam dan penyidik berhasil membawa dokumen-dokumen yang diperoleh dari penggeledahan tersebut ke Kantor Kejaksaan Negeri Sabang untuk diteliti.

Amatan mediaaceh.co.id; Tim Penyidik Kejari Sabang yang terdiri dari Kasi Intelejen Jen Tanamal, SH, Kasi Pidsus Fri Wisdom Sumbayak, SH Kasi Datun Yovi Iskandar SH dan para Jaksa Muda lainnya keluar dari kantor DLHK Kota Sabang dengan membawa satu tong yang berisi berkas.

BACA JUGA...  Satu Gudang Mintah Ludes Terbakar

Sepertinya berkas dalam tong plastik besar tersebut yang diangkut dengan menggunakan mobil milik Kejaksaan Negeri Sabang, sebagai dokumen yang diperlukan dan langsung dibawa ke kantor Jaksa di Jalan T Umar, Kota Sabang.Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan TPA Sampah Tim Kejari Geledah Kantor DLHK Kota Sabang [Zalaluddin Zky]

Berita Terkait

Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh
Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Pernyataan JK soal Kericuhan Aceh Dibantah, Faisal: Masyarakat Kecewa MoU Tak Tuntas
Wali Kota Sabang Peusijuk Sekaligus Tiga Pimpinan TNI-POLRI

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:50 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:42 WIB

Pembangunan Masjid Babul Khairat di Kampung Suka Damai, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

RAGAM BERITA

Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:45 WIB

RAGAM BERITA

SPS Aceh Bersama Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh

Kamis, 27 Agu 2026 - 14:02 WIB