Aceh Rencanakan Syarat Tambahan Calon Pengantin

Jumat, 27 Agustus 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Rencanakan Syarat Tambahan Calon Pengantin

Mediaaceh.co.id – (Banda Aceh), Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh akan memberlakukan syarat tambahan bagi pasangan calon pengantin mereka harus wajib mengantongi surat bebas narkoba sebelum mendaftarkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Iqbal yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mengatakan bahwa syarat itu diberlakukan guna menciptakan keluarga sakinah, sekaligus dalam upaya meminimalisir angka pengguna narkoba di daerah Tanah Rencong itu, di Banda Aceh, pada Kamis 26/08/21.

BACA JUGA...  Segini Hutang RSUD Datu Beru Takengon

Menurut Iqbal Aceh termasuk daerah darurat narkoba, Kementerian Agama apa yang bisa dilakukan agar masyarakat menjadi baik. Dalam arti dengan syarat tambahan kalau anak kita yang mendaftar nikah sudah terjerumus dalam narkoba minimal enam bulan atau setahun dia sudah berhenti.

Pernyataan itu disampaikan Iqbal saat mengisi pemateri dalam Focus Group Discussion (FGD) Harmonisasi Data Calon Pengantin dan Penguatan Keluarga.

BACA JUGA...  ALIF: Walikota Banda Aceh, Berhenti Menakuti-Nakuti dan Mengancam Aktivis Sejarah

Tujuanya kebijakan itu merupakan upaya penguatan kapasitas calon pengantin.

Kebijakan itu merupakan peluang dalam menekan angka pengguna narkoba di ujung barat Indonesia, sekaligus menciptakan keluarga yang sehat lahir batin yang akan berdampak pada terciptanya keluarga sakinah jelas Iqbal.

Kata Iqbal, Kalau ini tidak kita lakukan bagaimana kita berharap keluarga yang tangguh sakinah mawaddah warahmah, Calon pengantinya saja pemakai narkoba.

BACA JUGA...  SPSA Siap Sambut Mayday 2025, Perkuat Solidaritas Buruh di Banda Aceh

Terkait dengan tambahan persyaratan itu Kanwil Kemenag Aceh juga akan berkonsultasi ke Kemenag RI dan juga dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Terang Iqbal Ini peluang yang menurut kami sangat penting, sangat bagus, ketika kita mencoba masuk untuk menciptakan masyarakat yang sehat lahir dan batin, di Aceh pada Kamis 26/08/21.

Berita Terkait

Program JKN Kian Kokoh, BPJS Kesehatan Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
70 Irpom Diturunkan, Aceh Tamiang Kebut Pemulihan 2.673 Hektare Sawah Pascabanjir
Sejumlah Insiden MBG di Aceh Selatan Diduga Akibat Lemahnya Koordinasi dan Pengawasan
Koramil Sawang Gencarkan Fogging, Sejumlah Desa Disemprot 
BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan Tolak Klaim RSUD-YA
Paddle Board di Pulau Weh, Perpaduan Petualangan, Relaksasi, dan Keindahan Alam Sabang
Pergub JKA Dicabut, Mualem Tegaskan Tidak Ada Lagi Pembatasan Desil
Klinik Harmitha Jadi Mitra Save The Children dan Yayasan Geutanyoe di Aceh Utara

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:03 WIB

Program JKN Kian Kokoh, BPJS Kesehatan Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:39 WIB

70 Irpom Diturunkan, Aceh Tamiang Kebut Pemulihan 2.673 Hektare Sawah Pascabanjir

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:50 WIB

Sejumlah Insiden MBG di Aceh Selatan Diduga Akibat Lemahnya Koordinasi dan Pengawasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:53 WIB

Koramil Sawang Gencarkan Fogging, Sejumlah Desa Disemprot 

Senin, 25 Mei 2026 - 07:43 WIB

BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan Tolak Klaim RSUD-YA

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB