Terkait Proses Penyelidikan KPK di Aceh, Begini Pandangan DPW-PRIMA Aceh

“Kami meminta KPK tutup ruang negosiasi dengan sejumlah pejabat Aceh tersebut, selama ini penyelidikan KPK di Aceh tidak terbuka, terkesan tersembunyi. Padahal penyelidikan yang sedang dilakukan terbuka di ruang publik,” kata Sekretaris DPW- PRIMA Aceh, Fakhrurrazi dalam rilis yang diasampaikan pada mediaaceh.co.id. Kamis, 24 Juni 2021.

Laporan | Syawaluddin

BACA JUGA...  Polres Sabang Serahkan Dua Tersangka dan BB Kasus Korupsi Dana Gampong ke Kejaksaan Negeri Sabang

BANDA ACEH (MA) – Terkait proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aceh, tanggapan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (DPW-PRIMA) Aceh menilai belum ada keterbukaan tentang penyelidikan tersebut.

DPW-PRIMA Aceh memandang persoalan ini sangat penting untuk publik, khususnya masyarakat Aceh yang sedang menunggu hasil penyelidikan oleh KPK. Masyarakat menanamkan harapan besar terhadap lembaga anti korupsi tersebut.

BACA JUGA...  Jaksa Agung Wajibkan Setiap Kejaksaan Usut Tuntas Minimal 2 Perkara Korupsi

“Kami meminta KPK tutup ruang negosiasi dengan sejumlah pejabat Aceh tersebut, selama ini penyelidikan KPK di Aceh tidak terbuka, terkesan tersembunyi. Padahal penyelidikan yang sedang dilakukan terbuka di ruang publik,” kata Sekretaris DPW- PRIMA Aceh, Fakhrurrazi dalam rilis yang diasampaikan pada mediaaceh.co.id. Kamis, 24 Juni 2021.

Kata Fakhrurrazi, DPW-PRIMA Aceh memandang Gubernur Aceh perlu melakukan jumpa pers untuk memberikan keterangan terkait dengan sejumlah pemeriksaan yang sedang dilakukan KPK terhadap bawahannya.