Jaksa Agung Wajibkan Setiap Kejaksaan Usut Tuntas Minimal 2 Perkara Korupsi

Kamis, 16 September 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Wajibkan Setiap Kejaksaan Usut Tuntas Minimal 2 Perkara Korupsi

JAKARTA (MA) – Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr ST Burhanuddin mewajibkan setiap Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia, untuk membongkar dan mengusut tuntas perkara tindak pidana korupsi.

Sebab, menurut pria yang baru-baru ini telah menjadi Profesor dan dikukuhkan sebagai Guru Besar Tidak Tetap Hukum di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu, dirinya tidak yakin bila suatu Daerah di Indonesia, benar-benar tidak ada perkara korupsi.

BACA JUGA...  Kasdam IM Berikan Pembinaan Kepada Pengurus Masjid

“Saya belum percaya apabila ada suatu daerah yang pada saat ini sudah 100 persen bebas dari kejahatan korupsi,” ujar Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin.

Hal itu ditegaskan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) ini, ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Satuan Kerja (Satker) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 di Jakarta, seperti ditulis dalam rilis yang disampaikan ke mediaaceh.co.id, Kamis, 16 September 2021.

BACA JUGA...  Ketua KPK Mengaku Tidak Mengetahui Jika Ada Intimidasi Dari Pengawalnya

“Minimal setiap satker (satuan kerja) Kejari harus mampu mengangkat 2 perkara tindak pidana korupsi,” sebut Burhanuddin.

Berita Terkait

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Berita Terbaru

TNI bersama warga Ase sedang melakukan pekerjaan pembangunan jembatan beton.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

MILITER

TNI Bangun Jembatan Beton di Aceh Selatan 

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:36 WIB

KESEHATAN

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:27 WIB

Pansus DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:52 WIB

Saat Azhari warga Gampong Teuping Gajah dirujuk ke RSUD Cut Mutia.

KESEHATAN

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:29 WIB

Geuchik Gampong Buket Jrat Manyang Dahlawi yang didampingi oleh Ketua Kopdes Merah Putih Gampong dan Babinsa Koramil 014/Tja saat menerima Mobil Kopdes Merah Putih di Makodim 0103/Aut, Senin (12/10).

PEMERINTAHAN

Dua Gampong di Tanah Jambo Aye Terima Mobil Kopdes Merah Putih

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:21 WIB