Jaksa Agung Wajibkan Setiap Kejaksaan Usut Tuntas Minimal 2 Perkara Korupsi

Kamis, 16 September 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, penindakan juga tidak hanya diarahkan kepada subyek hukum orang perseorangan, namun juga korporasi atau perusahaan.

Tujuh, mengupayakan sinergi dengan Bidang Intelijen dan Bidang Datun untuk melakukan pendekatan pencegahan atau preventif.

Hal itu dalam rangka memberikan solusi bagi perbaikan dan penyempurnaan tata kelola sistem, guna menutup celah terjadinya perbuatan koruptif serupa agar tidak terulang kembali di kemudian hari.

BACA JUGA...  Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat, YARA: Bongkar dan Usut Tuntas

Delapan, mengidentifikasi dan evaluasi para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) apabila di wilayah hukumnya terdapat Satuan Kerja (Satker) yang sama sekali tidak memiliki penanganan tindak pidana korupsi.

“Kondisi tersebut agar ditelaah. Apakah merupakan wujud dari keberhasilan upaya preventif atau apakah karena aparaturnya enggan atau tidak mampu mengungkap adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi?” katanya.

BACA JUGA...  Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Telur Ayam ke Kejari Aceh Besar

Melalui Rakernis bertema Pidsus Berdedikasi itu, Jaksa Agung Burhanuddin berharap para peserta mengevaluasi capaian kinerja, dan berbagai hal yang telah dilalui dalam pelaksanaan tugas.

Para Jaksa juga diharapkan mengidentifikasi dan menginventarisir setiap kekurangan, kendala dan hambatan aktual, yang tengah dihadapi dalam pelaksanaan tugas.

Berita Terkait

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Berita Terbaru

HUKOM

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Sabtu, 24 Okt 2026 - 22:13 WIB

NEWS FEATURE

ORARI Aceh Tamiang Perluas Pos Pantau Bencana

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:16 WIB