“Berhentikan Bustami Hamzah, dari Komisaris Utama Bank Aceh Syariah. Karena mengingat Ia sedang dalam pemeriksaan KPK. Maka, dikhawatirkan ini akan berimbas pada Bank Aceh Syariah. Oleh karena itu kepercayaan dari Rakyat Aceh sangatlah penting. Kami rasa Bustami Hamzah, layak diganti,” kata Fakhrurrazi.
Untuk proses itu, KPK harus menghargai Rakyat Aceh, jangan sampai Rakyat Aceh kecewa terhadap lembaga Negara tersebut. Kasus tindakan korupsi yang sedang marak di aceh menjadi peluang bagi lembaga KPK memperbaiki diri, di tengah diterpa isu-isu negatif terhadap lembaga negara tersebut. Terkait proses itu, harus ada penjelasan yang jelas serta tutup ruang negosiasi.
“DPW-PRIMA ACEH juga dalam hal ini, siap memboyong sejumlah penyidik KPK ke lapangan demi meninjau proyek yang dibangun melalui dana Otsus, seperti Proyek mangkrak, penyediaan alat kesehatan yang tidak bermutu, pelayanan kesehatan kurang baik, anggaran pendidikan yang ugal-ugalan, pemotongan sejumlah uang anak yatim-piatu, fakir, bantuan sosial yang tidak tepat sasaran,” Ancamnya.
Diterangkan bahwa, APBA Sejak 2008 sudah hampir Rp. 200 Triliun masuk ke Aceh pasca damai dari konflik GAM dan RI. Lalu kenapa Provinsi Aceh masih menjadi peringkat termiskin di Sumatera.




