Kapolda Aceh mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan untuk memberikan spirit bagi petugas yang berjaga, disamping melihat kesiapan petugas juga agar kebijakan aturan benar-benar dijalankan.
Laporan | Syawaluddin
KUALASIMPANG (MA) – Satuan Tugas (Satgas) Covid19 Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Tamiang perketat jaga pos Check Point perbatasan Aceh – Sumatera Utara.
Kapolda Aceh, Irjend Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil. Sabtu, 8 Mei 2021 berkunjung ke Pos Check Point perbatasan Aceh – Sumatera, melihat langsung kesiapan Satgas Covid19 gabungan yang bertugas diwilayah tersebut.
Kapolda Aceh mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan untuk memberikan spirit bagi petugas yang berjaga, disamping melihat kesiapan petugas juga agar kebijakan aturan benar-benar dijalankan.
“Ini dilakukan Untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid19 terhadap masyarakat yang ingin keluar masuk dari dan ke wilayah Aceh – Sumatera Utara,” Jelas Wahyu.

Tampak Tim Covid19 Kabupaten Aceh Tamiang yang tergabung dalam satuan Anggota Polres Aceh Tamiang, Kodim 0117, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Aceh Tamiang mulai melakukan Razia Mudik Lebaran di Perbatasan Aceh – Sumatra, yang diterapkan mulai 6 – 17 Mei 2021, tepatnya di Jembatan Timbang Digital Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda.




