Kata Mix Donal Pencairan Dana Desa Tahap Dua Sudah 89 Persen

Senin, 14 Agustus 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, Mix Donal

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, Mix Donal

Kata Mix Donal Pencairan Dana Desa Tahap Dua Sudah 89 Persen

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, Mix Donal menegaskan bahwa; penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 sudah terserap 89 persen.

Artinya penyaluran ADD tahun 2023 dari 213 Kampung di 12 Kecamatan, sudah terealisasi 184 Kampung dalam wilayah Pemkab Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  Salah Sasaran, AR Aniaya Ibunya Hingga Tewas

“Ya, akumulasinya dari 213 Kampung yang terealisasi sudah 184 Kampung, atau 89 persen. Kita berharap serapan anggaran ADD dalam bulan Agustus 2023 ini selesai direalisasikan. Apalagi itu, keberadaan ADD sangat membantu Pemkab Aceh Tamiang Dalam pemerataan pembangunan,” tegas Mix pada mediaaceh.co.id Senin, 14 Agustus 2023 di Kualasimpang.

Masih Mix, total pengajuan pencairan dana desa hingga minggu kedua Agustus 2923, yang sudah masuk dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Langsa untuk proses pencairan. Jumlah itu juga sudah masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tamiang, mencapai 184 Kampung.

BACA JUGA...  Pesawat Komersil Segara Turun di Bandar Udara Internasional Maimun Saleh Sabang

Mix menyampaikan dari total 213 desa penerima ADD, ada 21 kampung tergolong Kampung Mandiri dan sisa Desa Reguler. Sementara itu batas terakhir pengajuan pencairan untuk Desa Reguler sampai 24 Agustus 2023 sedang untuk Desa Mandiri pengajuan hingga 31 Desember 2023 mendatang.

Berita Terkait

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 
Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba
Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis
Kapolsek Tanah Jambo Aye Gelar Sosialisasi Perlinsos di Buket Jrat Manyang 
Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah
HSN 2026, Aceh Tengah Gaungkan Perlindungan Santri
Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Kapolsek Tanah Jambo Aye Gelar Sosialisasi Perlinsos di Buket Jrat Manyang 

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14 WIB

Wakil Bupati Asel H. Baital Mukadis bersama Dandim 0207/Asel Andrino Lubis memberikan motivasi kepada petugas agar penanganan longsor lebih cepat dan sempurna.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:09 WIB