Salah Sasaran, AR Aniaya Ibunya Hingga Tewas
TAPAKTUAN (MA) – AR, 30 tahun, warga Gampong Alue Peunawa, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), aniaya ibunya, Mardiati 40 tahun. Hingga tewas. Meski diketahui pelaku salah sasaran. Senin, 23 Mei 2022.
Akibat perbuatannya, AR harus mendekam di kerangkeng terali besi Polisi Resort (Polres) Abdya. Dan terancam hukuman kurungan badan. Begitu penegasan Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK, melalui Kapolsek Babahrot Iptu Amril Bakhri pada mediaaceh.co.id. Selasa, 24 Mei 2022 di Blangpidie.
Dikisahkan; sekira pukul 11.00 WIB, telah datang seorang laki-laki bernama Samsurizal 49 tahun ke Polsek Babahrot. Untuk mengamankan diri dari amukan pelaku AR yang baru saja menghabisi nyawa istrinya, Mardiati. Diketahui, pelaku AR adalah anak tiri Samsurizal, sementara Mardiati adalah ibu kandung dari pelaku AR.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Samsurizal, kata Amril, pada, Senin 23 Mei 2022, sekira pukul 10.00 WIB, Samsurizal berangkat dari rumah membonceng istrinya menggunakan sepeda motor menuju ke Areal Kantor BBU Palawijaya (PERTANIAN) Kuala Batee yang berlokasi di Dusun Rondeng, Gampong Alue Peunawa, Kecamatan Babahrot, dengan tujuan untuk mengambil buah ubi di areal kantor tersebut.




